SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM:ย Pemerintahan sementara di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya pemberitaan kontroversial terkait susunan Tim Evaluasi Penjabat (Pj) Kepala Desa. Sebelumnya, kabar mengenai blokir nomor handphone salah satu korlap aksi demonstrasi terhadap PJ Bupati Sampang, Rudi Arifianto, menjadi perbincangan hangat. Namun, kini publik kembali dihebohkan dengan tindakan yang dinilai kontroversial terhadap Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sampang, Rabu 20 Maret 2024.
Pemberitaan yang dihimpun oleh media ini menyebutkan bahwa PJ Bupati Sampang diduga melakukan tindakan menganak-tirikan terhadap Kepala Dinas DPMD, yang sebelumnya menempati jabatan sebagai sekretaris Tim Evaluasi PJ Kades. Namun, dalam perubahan terbaru, Kepala Dinas DPMD tersebut digeser menjadi anggota tim evaluasi, suatu posisi yang dianggap tidak sesuai dengan pangkat dan jabatannya.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sampang, Cholilurrahman, saat dihubungi melalui WhatsApp pada tanggal 19 Maret 2024, terkonfirmasi bahwa dirinya kini hanya berperan sebagai anggota tim evaluasi. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait struktur Tim Evaluasi PJ Kades ditetapkan oleh Kabag Hukum, yang memiliki pengetahuan lebih mendalam terkait hal tersebut.
โ๐๐ข๐บ๐ข ๐ฉ๐ข๐ฏ๐บ๐ข ๐ด๐ฆ๐ฃ๐ข๐จ๐ข๐ช ๐ข๐ฏ๐จ๐จ๐ฐ๐ต๐ข, ๐ด๐ช๐ญ๐ข๐ฉ๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฌ๐ฐ๐ฏ๐ง๐ช๐ณ๐ฎ๐ข๐ด๐ช ๐ฌ๐ฆ ๐ฃ๐ฆ๐ญ๐ช๐ข๐ถ (๐๐ข๐ฃ๐ข๐จ ๐๐ถ๐ฌ๐ถ๐ฎ) ๐ถ๐ฏ๐ต๐ถ๐ฌ ๐ช๐ฏ๐ง๐ฐ๐ณ๐ฎ๐ข๐ด๐ช ๐ญ๐ฆ๐ฃ๐ช๐ฉ ๐ญ๐ข๐ฏ๐ซ๐ถ๐ต,โ ujar Cholilurrahman.
Namun, Kabag Hukum Pemkab Sampang, Nasrul, menyatakan bahwa belum ada Surat Keputusan (SK) baru terkait perubahan susunan Tim Evaluasi PJ Kades. Nasrul menjelaskan bahwa perubahan tersebut akan diproses setelah ada usulan yang disetujui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten 1.
โ๐๐ด๐ถ๐ญ๐ข๐ฏ ๐ฑ๐ฆ๐ณ๐ถ๐ฃ๐ข๐ฉ๐ข๐ฏ ๐ต๐ช๐ฎ ๐ฆ๐ท๐ข๐ญ๐ถ๐ข๐ด๐ช ๐ฅ๐ข๐ต๐ข๐ฏ๐จ ๐ฅ๐ข๐ณ๐ช ๐๐๐๐ ๐ข๐ต๐ข๐ด ๐ข๐ณ๐ข๐ฉ๐ข๐ฏ ๐๐ ๐๐ถ๐ฑ๐ข๐ต๐ช ๐๐ข๐ฎ๐ฑ๐ข๐ฏ๐จ. ๐๐ฆ๐ฎ๐ถ๐ฅ๐ช๐ข๐ฏ ๐ฃ๐ข๐จ๐ช๐ข๐ฏ ๐ฉ๐ถ๐ฌ๐ถ๐ฎ ๐ข๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฎ๐ฆ๐ฎ๐ฑ๐ณ๐ฐ๐ด๐ฆ๐ด ๐ด๐ฆ๐ต๐ฆ๐ญ๐ข๐ฉ ๐ข๐ฅ๐ข ๐ถ๐ด๐ถ๐ญ๐ข๐ฏ ๐บ๐ข๐ฏ๐จ ๐ฅ๐ช๐ฅ๐ช๐ด๐ฑ๐ฐ๐ด๐ช๐ด๐ช ๐ฐ๐ญ๐ฆ๐ฉ ๐๐ฆ๐ฌ๐ฅ๐ข ๐ฅ๐ข๐ฏ ๐๐ด๐ช๐ด๐ต๐ฆ๐ฏ 1,โ kata Nasrul.
Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi dan transparansi dalam proses penilaian dan pengangkatan PJ Kepala Desa di Kabupaten Sampang. Publik menyoroti apakah keputusan ini bersifat politis atau didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta: Fach
Komentar Pembaca
Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.