Langsung ke konten
Kamis, 8 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Pj Bupati Sampang Berulah ! Kadis DPMD selaku Sekertaris Tim Evaluasi Pj. Kades Digeser

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM:ย Pemerintahan sementara di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya pemberitaan kontroversial terkait susunan Tim Evaluasi Penjabat (Pj) Kepala Desa. Sebelumnya, kabar mengenai blokir nomor handphone salah satu korlap aksi demonstrasi terhadap PJ Bupati Sampang, Rudi Arifianto, menjadi perbincangan hangat. Namun, kini publik kembali dihebohkan dengan tindakan yang dinilai kontroversial terhadap Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sampang, Rabu 20 Maret 2024.
Pemberitaan yang dihimpun oleh media ini menyebutkan bahwa PJ Bupati Sampang diduga melakukan tindakan menganak-tirikan terhadap Kepala Dinas DPMD, yang sebelumnya menempati jabatan sebagai sekretaris Tim Evaluasi PJ Kades. Namun, dalam perubahan terbaru, Kepala Dinas DPMD tersebut digeser menjadi anggota tim evaluasi, suatu posisi yang dianggap tidak sesuai dengan pangkat dan jabatannya.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sampang, Cholilurrahman, saat dihubungi melalui WhatsApp pada tanggal 19 Maret 2024, terkonfirmasi bahwa dirinya kini hanya berperan sebagai anggota tim evaluasi. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait struktur Tim Evaluasi PJ Kades ditetapkan oleh Kabag Hukum, yang memiliki pengetahuan lebih mendalam terkait hal tersebut.

โ€œ๐˜š๐˜ข๐˜บ๐˜ข ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜จ๐˜ฐ๐˜ต๐˜ข, ๐˜ด๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฌ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ง๐˜ช๐˜ณ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฌ๐˜ฆ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ช๐˜ข๐˜ถ (๐˜’๐˜ข๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ ๐˜๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ฎ) ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ง๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ช๐˜ฉ ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ซ๐˜ถ๐˜ต,โ€ ujar Cholilurrahman.

Namun, Kabag Hukum Pemkab Sampang, Nasrul, menyatakan bahwa belum ada Surat Keputusan (SK) baru terkait perubahan susunan Tim Evaluasi PJ Kades. Nasrul menjelaskan bahwa perubahan tersebut akan diproses setelah ada usulan yang disetujui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten 1.

โ€œ๐˜œ๐˜ด๐˜ถ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฃ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ต๐˜ช๐˜ฎ ๐˜ฆ๐˜ท๐˜ข๐˜ญ๐˜ถ๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ณ๐˜ช ๐˜‹๐˜—๐˜”๐˜‹ ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ด ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜—๐˜‘ ๐˜‰๐˜ถ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ต๐˜ช ๐˜š๐˜ข๐˜ฎ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ. ๐˜’๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฉ๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ถ๐˜ฎ ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ด ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข ๐˜ถ๐˜ด๐˜ถ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ด๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ด๐˜ช๐˜ด๐˜ช ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฉ ๐˜š๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ˆ๐˜ด๐˜ช๐˜ด๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฏ 1,โ€ kata Nasrul.

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi dan transparansi dalam proses penilaian dan pengangkatan PJ Kepala Desa di Kabupaten Sampang. Publik menyoroti apakah keputusan ini bersifat politis atau didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta: Fach

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.