NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM - Kebahagiaan dan rasa syukur dalam memaknai bulan suci Ramadhan 1445 H dilakukan secara berbeda oleh Polres Ngawi Polda Jatim.
Kali ini, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si didampingi pejabat utama Polres Ngawi dan Kasat Tahti Ipda Joko serta anggota yang jaga tahanan, melaksanakan berbuka bersama para tahanan yang ada di rutan (rumah tahanan) Polres Ngawi, pada Senin (25/3/2024)
"Bentuk empati kita kepada para tahanan yang tidak bisa berbuka bersama keluarga, agar mereka juga bisa merasakan nikmatnya bulan suci Ramadhan," tutur Argowiyono.
Kapolres Ngawi juga berharap semoga para tahanan yang berjumlah 28 orang ini sadar akan perbuatannya yang melawan hukum dan akan berbuat baik ketika kembali ke masayarakat saat waktunya tiba.
"Semoga di bulan suci ini, para tahanan menyesali dan bertaubat sehingga saat waktunya tiba, mereka dapat kembali dan diterima oleh masyarakat dengan perbuatan baiknya," jelas Kapolres Ngawi.
Dengan diberi kesempatannya, para tahanan berbuka bersama oleh orang nomor satu di Polres Ngawi, mereka mengucapkan terima kasih dan merasa senang.
"Sengaja para tahanan diajak berbuka bersama. Terlihat mereka senang, kami juga bahagia," lanjut Argo saat membagikan nasi kotak ke para tahanan
Para tahanan, yang saat ini masih diuji oleh Allah SWT semoga nantinya dapat kembali ke jalan yang benar
"Mereka saat ini oleh Allah SWT masih diuji keimanannya, semoga dengan mereka menjalani ujian berupa penahanan atau pengekangan. Diharapkan nantinya akan kembali ke jalan yang benar," tutup Argo
Kapolres Ngawi juga memberikan tausiyah dan nasehat kepada para penghuni rutan Polres Ngawi untuk berperilaku ke arah yang lebih baik lagi dan lebih taat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Dengan berbuka bersama dan mendengarkan curhatan para tahanan, diharapkan dapat menjadi tolak ukur, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang membawa mereka ke proses hukum yang berlaku.
“Dengan adanya perhatian dari Polres Ngawi ini, semoga dapat menanamkan moral agama kepada tahanan untuk selalu mengingat Allah SWT dan menyadari bahwa perbuatan yang telah mereka lakukan tidak hanya merugikan diri mereka sendiri tetapi juga merugikan orang lain atau korban tindak pidana,” pungkas Argo. (d*)