NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM: Sinergitas dan kekompakan TNI Polri kembali terlihat saat Pimpinan tertinggi Polres dan Kodim 0895 di wilayah Ngawi tersebut memimpin apel gelar pasukan secara bersamaan.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Dandim 0805 Ngawi Letkol Arm Didik Kurniawan memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan di lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi.
Apel ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), anggota Polres Ngawi yang terlibat dalam operasi, TNI, Dishub, Satpol PP, perwakilan komunitas pengendara motor serta perwakilan pelajar tingkat menengah (SMA) Kab. Ngawi.
Selama 14 hari, Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini akan berlangsung, yakni mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif. Tujuannya, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Untuk pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, penindakan akan lebih diutamakan.
“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana prasarana dan pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal. Khususnya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ucap Kapolres Ngawi yang akrab disapa Argo.
Dalam kegiatan tersebut juga dibacakan ikrar deklarasi bersaudara dijalan, sehati, safety dan presisi oleh para peserta apel gelar pasukan serta menyampaikan beberapa pesan kepada para personel yang terlibat dalam operasi.
Melaksanakan edukasi kamseltibcarlantas secara intens kepada masyarakat, khususnya kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas. Mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis.
"Selama operasi, anggota tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri, serta tingkatkan selalu kewaspadaan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjut Kapolres Ngawi.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi M Sapari, S.H menjelaskan 8 (delapan) lpelanggaran lalu lintas prioritas yakni tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.
“Kami berharap selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, angka kecelakaan lantas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Ngawi dapat ditekan seminimal mungkin,” tambah Sapari, pada Sabtu (2/3/2024) siang. (*)