Waspadai Sertifikat Ganda, Pokja Advokat dan Perizinan DPD Apersi Audiensi ke ATPR BPN Situbondo
SITUBONDO | JATIMSATUNEWS.COM: Melanjutkan perjuangan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang perumahan, Pokja Advokat dan Perizinan DPD APERSI Jatim melakukan kunjungan ke kantor ATR BPN Situbondo.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria
Berlangsung pada siang hari sekitar pukul 13.30 acara berlangsung hingga sore pukul15.30
"Ada hal yang perlu diwaspadai dalam usaha Properti di Situbondo. Yakni sering terkecoh adanya sertifikat ganda yang sering terjadi dan dialami oleh pengusaha Situbondo. Ini dijadikan catatan tersendiri bagi pokja advokat dan perijinan,"ujar Amnari ketua Pokja.
Dalam hal ini Amnari mensinyalir karena lemahnya kontrol pemberkasan BPN itu sendiri.
"Sehingga mafia tanah banyak peluang untuk menggandakan sertifikat. Perihal ini kami sampaikan ke Pak Heru selaku Kasubsi Pendaftaran hak," lanjut Amnari.
Menanggapi keluhan Pokja, Kasubsi Heru tidak menampik dengan membeberkan langkah yang akan dilakukan.
"Iya pak, kita juga sedang perbaikan kualitas data kita terkait sertifikat-sertifikat yang lama , karena memang pemetaan kita di sertifikat yang lama masih sangat lemah)," ujar Kasubsi Heru.
Pertemuan berlangsung lancar. Sayang Agus selaku Kepala BPN Situbondo tidak bisa menerima langsung kita dengan alasan kesibukan.
"Namun pak Fauzi selaku kasi PHP dan Pak Budi selaku kasi Ukur menerima dengan baik dan berharap jika mengurus di kantor pertanahan diurus sendiri oleh pelaku usaha. Selanjutnya berjanji akan meningkatkan kwalitas pelayanan," jelas ketua Pokja Amnari menjelaskan situasi.