Pemilu dan Fitroh Manusia

Admin JSN
13 Februari 2024 | 03.52 WIB Last Updated 2024-02-12T20:57:16Z

 

Pemilu dan Fitroh Manusia

MALANG I JATIMSATUNEWS. COM: Manusia lahir di dunia sudah dibekali dengan kecenderungan- kecenderungan baik oleh Alloh SWT. Kecenderungan baik itu diberikan dalam rangka menjaga agar hidup manusia sesuai dengan kehendak-Nya. Kalau hidup manusia sesuai dengan kehendak-Nya, maka jaminan kebahagiaan hidupnya akan tercapai. Dalam term agama, kecenderungan baik itu disebut dengan fitroh. 

Salah satu fitroh manusia yang diberikan oleh Alloh SWT adalah hidup dalam keteraturan (al-hayatu al-munadzdzomah). Dengan hidup teratur dalam segala aspek dan segala bidang, hidup manusia akan nyaman, damai dan bahagia. Dengan hidup yang teratur pula hidup manusia akan sejahtera. 

Sebaliknya, jika hidup manusia tidak teratur dalam segala aspek dan bidang, tentunya hidupnya akan kacau balau. Hidupnya akan semrawut dan tidak nyaman. Apalagi dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Jika hidup tidak teratur maka hidup ini tidak punya arah. Hidup akan saling menganiaya, merugikan bahkan sampai menindas. Kalau sudah demikian, manusia akan hidup dalam kesengsaraan dan penderitaan. Dengan demikian hidup manusia tidak akan bahagia. 

Salah satu upaya untuk memelihara keteraturan hidup manusia, utamanya dalam kehidupan sosial, adalah dengan adanya seorang pemimpin. Dengan adanya seorang pemimpin dalam masyarakat, maka keteraturan anggota masyarakat akan terpelihara. Dengan terpeliharanya keteraturan hidupnya, masyarakat  akan hidup aman, nyaman, damai dan sejahtera. 

Demikian halnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keteraturan hidup akan lebih dibutuhkan lagi. Apalagi untuk bangsa dan negara yang besar seperti negeri kita tercinta, Indonesia. Dengan jaminan keteraturan hidup, maka keamanan, kenyamanan dan kedamaian serta kesejahteraan seluruh warga negara akan terjamin pula. Oleh karena itu jaminan keteraturan itu harus terus untuk diupayakan. 

Sebagai negara besar yang sudah berdaulat, Indonesia kita sudah punya wadah atau lembaga untuk memelihara keteraturan hidup warganegara. Wadah itu tidak lain adalah lembaga pemerintahan. Adapun secara garis besar lembaga pemerintahan negara kita ada 3, yaitu lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. 

Lembaga eksekutif adalah lembaga pemerintahan yang dimulai dari tingkat desa yakni kepala desa, Camat di tingkat kecamatan, Bupati atau walikota di tingkat kabupaten atau kota, gubernur di tingkat propinsi dan presiden di tingkat pusat. Lembaga legislatif adalah lembaga perwakilan rakyat yang meliputi tingkat kabupaten, propinsi dan pusat. Sedangkan untuk lembaga yudikatif adalah lembaga pemerintahan yang menangani masalah hukum. 

Dengan adanya tiga perangkat lembaga pemerintahan tersebut diatas, diharapkan tercipta keteraturan hidup warga negara sehingga masyarakat akan hidup bahagia dan sejahtera. Oleh karena itu telah diatur pula aturan untuk memilih pimpinan  masing-masing lembaga. Pemilihan pimpinan lembaga eksekutif dilakukan melalui pemilihan umum (Pemilu), kecuali Camat. Tingkatannya terdiri dari Pilkades(Pemilihan kepala desa), Pilkada (pemilihan kepala daerah) untuk pemilihan bupati dan gubernur, Pilwali (pemilihan walikota) dan Pilpres (pemilihan presiden). 

Sedangkan untuk memilih para wakil rakyat di lembaga legislatif juga dilakukan melalui pemilu. Tingkatannya ada 3, yakni tingkat kabupaten (DPRD II), propinsi (DPRD I) dan pusat (DPR Pusat). 

Dengan pemilu warga negara dapat menentukan pilihan pemimpinnya di eksekutif dan legislatif. Warga negara juga punya hak untuk dipilih. Jadi pemilu adalah kesempatan bagi warga negara untuk memilih orang-orang terbaik untuk menjadi pemimpin. Dengan terpilihnya pemimpin yang baik akan mampu menjaga fitroh keteraturan manusia dengan baik pula. Dengan demikian, dengan adanya pemilu harapannya terpilih pemimpin yang betul-betul akan mampu menjaga fitroh keteraturan hidup masyarakat. Dengan demikian kebahagiaan dan kesejahteraannya akan terpelihara. Maka, pemilu adalah menjaga fitroh manusia.( Refan Purba )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemilu dan Fitroh Manusia

Trending Now