Caption: Gambar animasi, Dugaan Ancaman terhadap Pj. Kades Ragung Untuk mengundurkan diri dari jabatannya. |
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Buntut dari rentetan voice note yang tersebar luas diduga suara mantan Wakil Bupati Sampang periode 2019-2024, H. Abdullah Hidayat, yang notabene sebagai Ketua DPC PPP Sampang, saat menghadiri safari politik bersama Pj. Bupati dengan kades dan mantan kades di Sampang.
Pada voice note dimaksud bahwa dirinya akan mengganti Pj Kades melalui Pj. Bupati Sampang dalam minggu ini, sebagai mana telah dirilis pada Media ini sebelumnya edisi jumat (02/02/24).
Tentu saja, konstalasi politik jelang kontestasi cukup dinamis dan rentan pertarungan kekuatan antar kubu semakin terbuka.
Untuk membuktikan ambisi politiknya Mantan Wabup akan mengganti Kades dalam minggu pertama dalam masa jabatan Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, menghalalkan segala macam cara, bahkan berpotensi bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sebut saja yang menimpa Pj. Kades Ragung A. Irham Murdiyanto, S.STP, M.Si yang merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang sekarang menjadi keluarga besar Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK).
Berikut testimoni cukup miris yang menimpa mas Irham, panggilannya saat memberikan Press Release secara terbuka dikediamannya Perum Permata Selong Sampang, disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama, para mantan kades, para Pj. Kades dan simpatisan yang memiliki empati atas perlakuan yang menimpa dirinya, Sabtu, (03/02/2024)
Berawal sejak hari Rabu, (31/02/2024) dirinya, Pj. Kades Ragung Irham Nurdayanto, sudah dihubungi mantan Wabup Sampang, H. Abdullah Hidayat, yang selama ini klaim dirinya selaku mentor Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.
Singkat cerita pada Jum'at, (02/02/2024) sejak pukul 14.30 wib dirinya ditanyakan bagaimana terkait pengunduran dirinya selaku Pj. Ragung.
"𝚈𝚊, 𝚖𝚘𝚑𝚘𝚗 𝚠𝚊𝚔𝚝𝚞 𝙿𝚊𝚔 𝚆𝚊𝚋𝚞𝚙 𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚝𝚞𝚗𝚓𝚞𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚊𝚛𝚊𝚑𝚊𝚗 𝙿𝚊𝚔 𝙲𝚑𝚊𝚕𝚒𝚕𝚞𝚛𝚛𝚊𝚑𝚖𝚊𝚗, 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞 𝚊𝚝𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚜𝚊𝚢𝚊, 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚜𝚎𝚗𝚒𝚘𝚛 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚊𝚕𝚞𝚖𝚗𝚒 𝚂𝚃𝙿𝙳𝙽 𝙹𝚊𝚝𝚒𝚗𝚊𝚗𝚐𝚘𝚛 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚊𝚖𝚊 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊 𝙱𝚎𝚜𝚊𝚛 𝙸𝙺𝙰𝙿𝚃𝙺," jawab Irham dengan lirihnya
Disaat dirinya didesak waktu, yang bersangkutan langsung ke kediaman Pak Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sampang, Chalikurrahman di Perum Barisan Indah Kelurahan Gunung Sekar Sampang.
Kekediaman atasannya inipun juga karena terdesak oleh telepon mantan Wabup Sampang, beberapa kali saat pertanyakan posisi Kadis PMD.
"𝙼𝚊𝚜 𝙸𝚛𝚑𝚊𝚖, 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚗𝚊 𝙿𝚊𝚔 𝚁𝚊𝚑𝚖𝚊𝚗, 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚋𝚎𝚋𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊 𝚔𝚊𝚕𝚒 𝚜𝚊𝚢𝚊 (𝙼𝚊𝚗𝚝𝚊𝚗 𝚆𝚊𝚋𝚞𝚙 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚊𝚔𝚜𝚞𝚍𝚗𝚢𝚊) 𝚝𝚎𝚕𝚎𝚙𝚘𝚗 𝚐𝚊𝚔 𝚍𝚒𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝," ungkap Irham menirukan narasi mantan Wabup Sampang.
"𝙼𝚘𝚑𝚘𝚗 𝚠𝚊𝚔𝚝𝚞 𝙿𝚊𝚔 𝚆𝚊𝚋𝚞𝚙, 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚎 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑𝚗𝚢𝚊 (𝚔𝚎 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑 𝙿𝚊𝚔 𝚁𝚊𝚑𝚖𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚍𝚒𝚜 𝙿𝙼𝙳 𝚖𝚊𝚔𝚜𝚞𝚍𝚗𝚢𝚊)," jawab Irham
Lanjut ketika sesampainya di kediaman Pak Rahman, mas Irham tidak ketemu seniornya ini karena sudah meluncur ke Pamekasan bersama istrinya, karena sesuai jadwal ke praktek dokter karena sedang sakit.
Kembali dirinya, dihubungi mantan Wabup Sampang, untuk segera merapat ke rumah pribadinya di Jalan Jamaluddin yang ternyata disana sudah nampak hadir Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, Camat Pangarengan, Nur Holis dan mantan Wabup sendiri di lantai 2.
Pertama yang ditanyakan ke Camat Pangarengan, Nur Holis terkait hal proses mekanisme usulan penggantian Pj. Kades Ragung.
"𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞 𝙲𝚊𝚖𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚙𝚊𝚗𝚓𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊 𝚞𝚜𝚞𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚋𝚊𝚠𝚊𝚑 (𝚖𝚊𝚔𝚜𝚞𝚍𝚗𝚢𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚜𝚊) 𝚍𝚒𝚛𝚒𝚗𝚢𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔𝚒 𝚍𝚊𝚜𝚊𝚛 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚞𝚕𝚔𝚊𝚗," jawab Holis dengan nada santun
Nah disinilah Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto menanyakan kepadanya, mana surat permohonan pengunduran diri terhadapnya.
"𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚛𝚐𝚞𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚝𝚊𝚝𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚗𝚘𝚛𝚖𝚊𝚝𝚒𝚏, 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚐𝚊𝚗𝚝𝚒𝚊𝚗 𝙿𝚓. 𝙺𝚊𝚍𝚎𝚜 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝚍𝚒𝚊𝚝𝚞𝚛 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝙿𝚎𝚛𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚗 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝙽𝚘𝚖𝚘𝚛 7/2021 𝚝𝚎𝚗𝚝𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚎𝚍𝚘𝚖𝚊𝚗, 𝙿𝚎𝚗𝚌𝚊𝚕𝚘𝚗𝚊𝚗, 𝙿𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚑𝚊𝚗, 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗, 𝙿𝚎𝚕𝚊𝚗𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚑𝚎𝚗𝚝𝚒𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝚝𝚎𝚙𝚊𝚝𝚗𝚢𝚊 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚊𝚜𝚊𝚕 72 𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊 (4) :
𝙿𝚎𝚗𝚓𝚊𝚋𝚊𝚝 𝙺𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜, 𝚠𝚎𝚠𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚠𝚊𝚓𝚒𝚋𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚎𝚟𝚊𝚕𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚜𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 6 (𝚎𝚗𝚊𝚖) 𝚋𝚞𝚕𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚃𝚒𝚖 𝙴𝚟𝚊𝚕𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚒𝚗𝚎𝚛𝚓𝚊 𝙿𝚎𝚗𝚓𝚊𝚋𝚊𝚝 𝙺𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝙳𝚎𝚜𝚊," jawab Irham
Merasa ambisinya untuk mengganti Pj. Kades Ragung sekaligus untuk membuktikan bahwa dalam seminggu masa awal jabatan Pj. Bupati Sampang dirasa terkendala oleh aturan hanya dengan evaluasi 6 bulanan maka Wabup Sampang perintahkan Pj. Bupati untuk segera masuk kamar. (barulah saya sadar ternyata Pj. Bupati Sampang tidak menempati Pendopo Trunojoyo dimana sekaligus sebagai rumah dinasnya, namun menempati rumah pribadi mantan Wabup Sampang).
"𝙿𝚊𝚔 𝙿𝚓. 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚒𝚗𝚒 𝚜𝚒𝚕𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝚔𝚊𝚖𝚊𝚛, 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚗𝚓𝚊𝚔𝚕𝚊𝚑 𝚋𝚎𝚕𝚒𝚊𝚞 𝚔𝚎 𝚔𝚊𝚖𝚊𝚛 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚝𝚞𝚙 𝚙𝚒𝚗𝚝𝚞," ungkap Irham menirukan narasi mantan Wabup
Selanjutnya mantan Wabup Sampang mengambil Hp dan menghubungi seseorang dengan gaya komunikasi madura kental : "Man Tuan areya senkok epatodhus bik Irham mun dek iyeh, wesss laaa....yeh"
(Paman panggilan yang sudah berhaji, sekarang saya dipermalukan bik Irham klo begini, sudah cukup yaaaa)
Masih kata Irham, penuh lirih saat memberikan testimoni dihadapan banyak tokoh masyarakat, tokoh agama, para mantan Kades dan para Pj. Kades yang menjabat, melihat mantan Wabup Sampang, berlalu ke sebuah kamar sambil lalu dia iringi dan sekaligus permintaan maaf atas keberatan nya untuk dengan pertimbangan Wasiat alamarhum mantan Kades Ragung, H. Semar Kandi, yang meninggal dan saat belum genap 40 harinya.
"𝙼𝚊𝚜 𝙸𝚛𝚑𝚊𝚖, 𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚒𝚝𝚒𝚙 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝚁𝚊𝚐𝚞𝚗𝚐 𝚢𝚊, 𝚋𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚗𝚢𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚍𝚒𝚋𝚒𝚗𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚋𝚎𝚛𝚍𝚊𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚎𝚖𝚞𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙 𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊 𝚊𝚛𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚎𝚙𝚞𝚑 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝙱𝙿𝙳," ungkap Irham sambil menangis tersedu ketika teringat pesan almarhum H-1 sebelum meninggal.
Ketika berlalu mengirimgi Wabup ke sebuah kamar sisi selatan sambil lalu minta maaf, tanpa diduga pada sebuah meja nampak berjejer banyak sajam bentuk clurit (dalam dirinya, penuh ketakutan dan bergejolak.
"𝙷𝚊𝚖, 𝚜𝚊𝚝𝚎𝚢𝚊 𝚜𝚎𝚗𝚔𝚘𝚔 𝚕𝚊 𝚔𝚊𝚛𝚎 𝚌𝚘𝚛-𝚊𝚗𝚌𝚘𝚛𝚊𝚗 (𝙸𝚛𝚑𝚊𝚖, 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚝𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚛 𝚑𝚊𝚋𝚒𝚜-𝚑𝚊𝚋𝚒𝚜𝚊𝚗), 𝚍𝚒𝚊𝚖𝚋𝚒𝚕𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚎𝚋𝚒𝚕𝚊𝚑 𝚌𝚕𝚞𝚛𝚒𝚝 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚋𝚞𝚔𝚊 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚜𝚊𝚛𝚞𝚗𝚐 𝚌𝚕𝚞𝚛𝚒𝚝𝚗𝚢𝚊," ungkapnya penuh ketakutan
"𝙱𝚊𝚛𝚞𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚕𝚊𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚒𝚝𝚞 𝚊𝚍𝚊 2 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚠𝚊𝚕𝚙𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚞𝚗𝚜𝚞𝚛 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 (𝚖𝚊𝚜 𝙸𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜 𝙽𝚘𝚟𝚊) 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚛𝚒𝚗𝚢𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚍𝚞𝚍𝚞𝚔," lanjutnya
"𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚜𝚒𝚝𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚒𝚗𝚒 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚒𝚕𝚒𝚑𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚐𝚒 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚗𝚍𝚊 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗𝚒 𝚂𝚞𝚛𝚊𝚝 𝙿𝚎𝚛𝚖𝚘𝚑𝚘𝚗𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚗𝚍𝚞𝚛𝚊𝚗 𝙳𝚒𝚛𝚒. 𝙺𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒 𝚖𝚊𝚝𝚎𝚛𝚊𝚒 1000 𝚖𝚊𝚔𝚊 𝙼𝚊𝚜 𝙽𝚘𝚟𝚊𝚕 𝚕𝚊𝚑 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊," ujarnya
Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, ketika dihubungi Jatimsatunews dan rekan via telepon whatsapp, Sabtu (03/022024) pukul 19.24 wib. enggan untuk meresponnya, walau awak media sudah mohon ijin memperkenalkan diri sekaligus intuk klarifikasi dan konfirmasi sehubungan kejadian yang cukup dramatis yang menimpa Pj. Kades Ragung. (𝙰𝚋𝚍/𝚃𝚒𝚖/𝚁𝚎𝚍)