Jangan Percaya Hitung Suara Real Count KPU, 16 bisa Diunggah 6

Admin JSN
21 Februari 2024 | 05.32 WIB Last Updated 2024-02-21T04:37:53Z
Jangan Percaya Hitung Suara Real Count KPU Seratus Persen, Cermati Form C 1

POLITIK | JATIMSATUNEWS.COM: Ramai-ramai masyarakat menyerbu real count web KPU di Sirekap rupanya berujung pada kepercayaan terlalu tinggi pada hasil unggahan. Tidak sadar bahwa ada disclaimer dalam setiap penayangan. Membabi buta karena tidak memiliki rujukan lain akhirnya galau ketika suara mengalami fluktuasi, menurun dibanding unggahan yang sempat naik. 

"Jangan percaya Web KPU seratus persen, saya sendiri mengalami. Ini rekap manual, ini hasil unggahan," tutur Caleg DPR RI dari partai PAN dapil Malang Raya asal Merjorsari Kota Malang Fuad Wicaksono seraya menunjukkan Plano tertulis 16 tapi di unggahan tertera 6.

"Parah gus, Suoro sampeyan 16 C1 tapi hanya tertulis 6," ujar seseorang pada Fuad. 

Tanpa adanya saksi yang dimiliki di TPS-TPS baginya tidak memungkinkan melayangkan keberatan. Akhirnya dia hanya bisa mencermati laporan dari kawannya yang sempat memfoto C1 lalu memberitahukan kepadanya. 

"Terus terang partai kami memang tidak menurunkan saksi. Ini kesulitan tersendiri untuk melayangkan protes salah unggah," ucap Fuad. 

pakar Social Engineering Dr. Fauzan Zenrif
 
Sebuah kenyataan yang menurut akademisi dosen UIN Maliki, Calon Guru Besar dalam Bidang Tafsir dan pakar Social Engineering Dr. Fauzan Zenrif harus disikapi oleh KPU.

"Kalau punya saksi bisa begitu, tapi kalau tidak punya saksi tidak tahu di daerah mana sumber suara, bagaimana cara ngeceknya? Harus keliling di setiap TPS? Sebaiknya KPU memastikan tidak ada perubahan suara dari setiap TPS setelah di Kecamatan, dan sampai ke Pusat. Itu tugas dia dalan pelaksanaan Pemilu yang Jurdil dan Terbuka," ucapnya dalam wawancara dengan Jatim Satu News, via Whatsapp Rabu, 21/23/2024. 

Menurutnya semua orang berhak bicara tanpa harus menuduh pihak tertentu terkait penurunan perolehan angka suara di Real Count laman KPU. 

"Saya kira semua orang harus bicara tanpa harus menuduh pihak tertentu. Sebab, faktanya di suara DPR RI Malang Raya, suara Grindra dan PAN, partai yang dianggap pendukung Jokowi, juga terjadi pengurangan suara signifikan. Ini harus dipahami dengan baik oleh publik agar tidak mudah menuduh," jelas Dosen yang juga Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang ini. 

Khilmi Arif (jaket hitam) bersama Ivan PPK Dau Malang 


Menanggapi keluhan ini Khilmi Arif,  KPU Kabupaten Malang menyatakan mempersilahkan masyarakat untuk hadir di PPK menyaksikan rekapitulasi.

"Silahkan masyarakat hadir di kecamatan-kecamatan untuk menyaksikan pleno rekapitulasi yang sedang berlangsung. Mekanismenya telah diatur sedemikian rupa, pps membacakan C.Hasil (plano), para saksi dan Panwas menyimak dan mengoreksi jika ada yang keliru, PPK melakukan perbaikan dan seterusnya. Semua dilakukan secara terbuka/transparan," ucap Khilmi. 
Ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jangan Percaya Hitung Suara Real Count KPU, 16 bisa Diunggah 6

Trending Now