MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: 31 Januari 2024 – Restoran Ocean Garden yang terletak di kecamatan Turen Kabupaten Malang, resmi menerima sertifikasi halal setelah melalui proses ketat selama 2 minggu.
Auditor utama, Dr. Zainal Abidin dari lembaga pemeriksa halal UNIRA, mengawasi seluruh tahap mulai dari pembelian bahan hingga penyajian masakan.
Sertifikasi halal ini merupakan langkah signifikan bagi Ocean Garden untuk memastikan bahwa seluruh produk dan layanannya mematuhi prinsip syariat Islam. Proses sertifikasi dilakukan di seluruh cabang restoran Ocean Garden, dengan tujuan utama memberikan keamanan dan kenyamanan kepada setiap pelanggan yang datang.
Makhrus Sholeh, pemilik Ocean Garden, menyambut baik sertifikasi halal ini sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman kuliner yang halal dan berkualitas kepada pelanggan kami. Sertifikasi ini adalah bukti nyata dari komitmen tersebut," ujar Makhrus Sholeh.
Dr. Zainal Abidin, auditor LPH UNIRA, turut memberikan sambutan selamat kepada Ocean Garden atas sertifikat halal yang berhasil diterima.
"Selamat kepada Ocean Garden atas sertifikat halal yang sudah terbit, dan semoga kedepan Ocean Garden bisa lebih lancar lagi usahanya, memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Acara penyerahan sertifikasi halal dihadiri oleh pemilik restoran, Makhrus Sholeh, dan Tim LPH UNIRA Malang, termasuk Hj. Novi Arfarita Unisma sebagai penyelia halal. Novi Arfarita menegaskan pentingnya menjaga standar halal meski tidak ada CCTV di Ocean Garden.
"Tanpa CCTV, restoran harus tetap mematuhi semua standar yang telah dicantumkan dalam dokumen halal," tegas Novi.
Dengan sertifikasi halal ini, Resto Ocean Garden tidak hanya meningkatkan kepercayaan pelanggan tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bingkai kepatuhan terhadap nilai-nilai halal.