SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: Aksi unjuk rasa digelar kembali oleh Masyarakat Sidoarjo Anti Korupsi di halaman Pendopo Sidoarjo, Rabu siang (28/2/2024).
Masih dengan tuntutan yang sama seperti aksi demo sebelumnya awal Februari lalu, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di Kabupaten Sidoarjo. Sekaligus menuntaskan kasus yang sedang disidik terkait perkara korupsi.
Para pendemo yakin bahwa masih ada satu tersangka atau beberapa tersangka lagi yang terlibat dalam pemotongan insentif di BPPD Sidoarjo. Masyarakat kurang puas kalau yang dijadikan tersangka cuma AS dan SW saja.
Berdasarkan penelusuran Tempo serta penuturan Nurul Gufron dan Ali fikri bahwasannya orang-orang disekitar bupati turut menjadi pelaku aliran dana pemotongan insentif ASN. Hal tersebut Bukan opini dari masyarakat melainkan ungkapan Ali Fikri bagian pemeriksaan KPK.
Bidang penyidikan sudah menaikkan usulan penetapan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka, akan tetapi deputi tertinggi penyidikan menolak karena dianggap belum cukup bukti.
Di depan Pendopo, para pendemo bergantian berorasi, salah satunya ada yang mengatakan "Bupati Sidoarjo masih muda harus berani mengadakan dialog terbuka dengan masyarakat terkait masalah korupsi tersebut kalau memamg ada keterlibatan katakan iya, kalau tidak katakan tidak".
Sidoarjo harus bersih dari korupsi.
KPK adalah lembaga yang kuat, harus segera membongkar semua yang terlibat dalam korupsi di Sidoarjo.