PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Pasuruan, 29 Februari 2024 - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus menggali fakta dalam pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi terkait kasus pemotongan dana insentif di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan (BPKP) Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan terbaru, korps Adhiyaksa menemukan sejumlah fakta mengejutkan yang mengarah kepada adanya tindak pidana melawan hukum.
"Dari hasil penyelidikan, tim menemukan sejumlah fakta," ungkap Dimas, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, kepada media pada Rabu (26/2/2024).
Meskipun demikian, Dimas enggan untuk menjelaskan secara rinci terkait fakta yang ditemukan tersebut. "Itu sudah masuk ke ranah materi penyelidikan. Ditunggu saja pasti akan kita publikasikan," tambahnya.
Tim penyelidik dari Kejari Pasuruan dipastikan akan terus mengupayakan pengungkapan kasus ini. "Kami pastikan kasus pemotongan dana insentif terus berjalan. Saat ini pihak kami terus menggali apakah ada unsur tindak melawan hukum atau tidak," jelas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama tim penyidik untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, proses penanganan masih berada dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah staf di lingkungan BPKP Kabupaten Pasuruan, termasuk Kepala BPKP Kabupaten Pasuruan, M Khasani, dan bendahara serta staf lainnya, telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Kejari. Meskipun begitu, kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Dengan adanya temuan fakta yang mengejutkan ini, masyarakat pun menanti hasil lanjutan dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Pasuruan. (jin)