MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sore sekitar pukul 17.00 Rabu 14/20/2023 seorang wanita mendatangi TPS 07 Desa Ngroto dengan alasan ijin mau ambil hasil hitung gambar C1 DPD RI.
Sebuah tindakan yang dilakukan karena permintaan kawannya seorang Calon Anggota DPD RI.
Langsung digertak keluar, wanita tersebut mendapat teriakan.
"Bu bu bu, jangan masuk," tutur lelaki berseragam Panwas.
"Enggak, saya cuma mau ambil gambar hasil hitung C1," sergah si ibu.
Dijelaskan bahwa siapapun tidak boleh masuk selain petugas. Lalu si ibu tadi memunjukkan WA permintaan si kawan. Oleh Panwas diarahkan ke KPPS.
"Yang boleh masuk hanya yang punya surat mandat saja. Diprint," tutur ketua TPS Sugianto.
Si ibupun langsung pulang. Tak lama kemudian dia datang lagi. Berbekal Pdf surat mandat mau konsultasi. Ditemui lagi oleh Panwas.
Melihat surat mandat si ibu, ketua TPS menyatakan harus ada stempel.
Sejurus kemudian, kembalilah lagi si ibu ke TPS. Memberi penjelasan bahwa untuk surat mandat DPD itu ya tidak perlu stempel.
"Se Indonesia yang namanya DPD itu ya tanpa stempel. Kemarin bimtek gak dijelaskankah?" tanya si Ibu.
Debat terjadi, ketua TPS meminta si ibu tersebut ke kantor desa meminta surat keterangan dari KPPS. Untungnya segera datang Kuza, Ketua KPPS desa Ngroto.
Setelah melihat handphone si ibu diapun memperbolehkan ambil foto. Sambil memberi penjelasan bahwa untuk proses penghitungan suara memang tidak boleh ada yang masuk area bilik.
"Saya saja gak boleh masuk bu," Kuza memberi penjelasan seraya membantu si ibu mencetak pdf penunjukannya sebagai mandat.
"Ini nanti saya forwardnya ke kawan-kawan biar tps-tps lain membolehkan ibu masuk ambil gambar, " jelas Kuza.
Hal senada disampaikan oleh TKD Panwas Desa Ngroto Ali Akbar.
"Dalam bilik atau ruangan pungut suara hanya 5 petugas yang ada di dalamnya selebihnya tu dak di perbolehkan. Jangankan orang lain, PPS DAN PPK AJA TIDAK DI PERBOLEHKAN," tegasnya.
Sebuah peraturan yang membuatnya garuk kepala. Tanya gumam tak mendapat jawaban.
"Lantas aturan KPU nomor 19 Tahun 2019 pasal 7 tentang masyarakat boleh mengambil gambar C1 di TPS ( Foto/Video) tidak berlaku dong? "
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban apakah masyarakat memang diperbolehkan ambil foto C1? Kalau boleh kapan kalau tidak, kok ada aturan seperti itu.