SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah.
Layanan ini untuk melayani warga dalam situasi darurat pada kabupaten/kota yang telah memiliki layanan panggilan darurat 112. Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.
Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, dan/atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Risma, petugas call center mengatakan untuk keseluruhan laporan yang telah masuk sejak berdirinya 112 pada 20 Juni 2022 sejumlah 76.465 panggilan. “Tapi sayangnya masih banyak yang menggunakan layanan ini untuk keisengan karena data panggilan prank ada 64.330 jumlahnya,” tambah Risma.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak. mengatakan dalam pelayanan ini yang perlu ditekankan bukan seberapa banyak laporannya, namun seberapa cepat dalam merespon dan menindaklanjuti laporan yang masuk. “Yang diutamakan sesuai tujuan awal adalah hal-hal darurat yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, seperti kecelakaan, kebakaran, dan yang berkaitan dengan keamanan, sehingga bisa ditangani dengan cepat oleh pihak yang berwenang”, jelas Noer.
Noer Rochmawati berharap layanan darurat 112 diharapkan dapat digunakan secara efisien dan efektif dan tidak dibuat untuk mainan, iseng dll. Hal ini akan dilakukan sanksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya. Hubungi 112 Sidoarjo untuk gawat darurat dan bencana. Layanan ini gratis, untuk Sidoarjo gemilang. (zeera).