PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Pada hari Kamis Siang, Di Wisata Alas Pinggan Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.Dengan Tema Sadar Bersosial Media Aturan Keselamatan Yang diadakan oleh Bolo Warmo,Dan disponsori Oleh Artharaya,Satu Daun,Alas Pinggan juga Aqua pemerintah resmi meluncurkan undang-undang baru yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap korban kecelakaan transportasi di seluruh negeri. Undang-undang baru ini, yang dikenal sebagai "Undang-Undang Kecelakaan Transportasi," disambut dengan antusias oleh peserta Bolo Warmo dan pakar Jasa Raharja
Undang-undang ini dirancang untuk memberikan ketentuan yang lebih jelas dan terperinci mengenai tanggung jawab dan perlindungan bagi korban kecelakaan transportasi, baik di darat, laut, maupun udara. Salah satu poin utama dari undang-undang ini adalah peningkatan kewajiban bagi penyedia layanan transportasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.
Menurut Menteri Transportasi, tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan transportasi dan memastikan bahwa korban kecelakaan mendapatkan perlindungan yang layak. "Kami percaya bahwa setiap orang yang menggunakan transportasi umum memiliki hak untuk merasa aman dan terlindungi. Undang-undang ini akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk memastikan hal tersebut," ujar Aditya Kusuma Dalam Forum pers & Bolo Warmo.
Salah satu fitur terpenting dari undang-undang ini adalah peningkatan dalam hal kompensasi bagi korban kecelakaan. Undang-undang ini menetapkan standar kompensasi yang lebih tinggi dan prosedur yang lebih cepat untuk pengajuan klaim, sehingga korban kecelakaan dapat mendapatkan bantuan finansial secara lebih efektif.
Kecuali Untuk Kecelakaan Tunggal tidak ditanggung oleh Jasa Raharja,karena kecelakaan ini murni dibuat sendiri oleh orang tertentu.
Selain itu, undang-undang ini juga memperkenalkan langkah-langkah preventif yang lebih ketat untuk mengurangi risiko kecelakaan, termasuk inspeksi berkala kendaraan, pelatihan pengemudi yang lebih intensif, dan peningkatan kesadaran akan keselamatan di antara pengguna jalan.
Reaksi terhadap peluncuran undang-undang ini sangat positif, dengan banyak pihak menganggapnya sebagai langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan perlindungan bagi masyarakat umum. Diharapkan bahwa implementasi undang-undang ini akan membawa dampak positif yang besar dalam menurunkan angka kecelakaan transportasi dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat.(SM)
.