Ahmad Khasani Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan panggil Ahmad Khasani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan. Ia diperiksa atas kasus dugaan pemotongan dana Instensif staf sebesar 10 persen dilembaganya.
"𝙱𝚎𝚗𝚊𝚛 𝚑𝚊𝚛𝚒 𝚒𝚗𝚒 𝚔𝚒𝚝𝚊 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚐𝚒𝚕 𝙺𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝙱𝙿𝙺𝙿𝙳 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚍𝚒𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊𝚒 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚊𝚍𝚞𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚒𝚝𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊," ungkap Kasi Intel Agung Agung Tri Radityo, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan pada awak media, Senin (8/1/2024).
Agung menyebut, ada belasan staf BPKPD Kabupaten Pasuruan yang sudah kita mintai keterangan.
"𝙼𝚒𝚗𝚐𝚐𝚞 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚛𝚒𝚗 𝚊𝚍𝚊 10 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚝𝚊𝚏 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚔𝚒𝚝𝚊 𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊𝚒 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗. 𝙷𝚊𝚛𝚒 𝚒𝚗𝚒 𝚊𝚍𝚊 𝚍𝚎𝚕𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚝𝚊𝚏 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝙱𝙿𝙺𝙿𝙳," tandasnya.
Saat ditanya apakah apakah pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemotongan dana Instensif staf pada 150 orang staf dilingkungan BPKPD sebesar 10 persen. Kasi Intel, enggan menjawab. "Nanti kita publikasikan ke teman-teman media. Ini masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket)," pungkasnya.
Terpisah, Andriyanto, Penjabat Bupati Pasuruan milih irit bicara soal tersebut. Ia berdalih, belum mendapat informasi dari pihak yang bersangkutan.
"𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚒𝚗𝚏𝚘𝚛𝚖𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚗𝚐𝚔𝚞𝚝𝚊𝚗. 𝙺𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖 𝚏𝚒𝚡 𝚜𝚒𝚕𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚔𝚜𝚊𝚊𝚗," kata Andriyanto saat dihubungi via WA-nya.
Untuk sementara, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.
"𝙺𝚒𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚑𝚘𝚛𝚖𝚊𝚝𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚑𝚞𝚔𝚞𝚖. 𝙺𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚒𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚒𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗," tutupnya. Red