![]() |
Caption: Ketua KPU Addy Imansyah (baju putih). Ketua PPK Karang Penang Sudar (samping). (dok. hasil editing Jatimsatunews.com) |
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dugaan pelanggaran oknum penyelenggara ( PPS/PPK )red. yang menyusupkan orang-orangnya ke tubuh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) pada proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tengah bergulir di Karang Penang, Sampang.
Dalam hal itu Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, menyampaikan pihaknya masih akan mengumpulkan bukti-bukti dan akan segera memperbaiki sebagai mana mestinya.
"𝚂𝚊𝚊𝚝 𝚒𝚗𝚒 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚖𝚎𝚕𝚎𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚒 𝚋𝚞𝚔𝚝𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗. 𝚂𝚎𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝𝚗𝚢𝚊 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚜𝚒𝚖𝚙𝚞𝚕𝚔𝚊𝚗," tegasnya.
Terkait data 266 nama yang sudah diumumkan oleh PPS Karang Penang Oloh, sesuai BA Pleno Sabtu tanggal 30 Desember 2023 Nomor: 03/PP.05.1-BA/3513/2023. Namun berbanding terbalik setelah KPU Sampang mengumumkan melalui halaman resminya pada tanggal 30 Desember 2023 sesuai dengan pengumumannya Nomor: 690/PP.04.Pu/3527/2023, 44 nama yang tidak sesuai dengan BA PPS Karang Penang Oloh.
"𝙹𝚒𝚔𝚊 𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚎𝚔𝚎𝚕𝚒𝚛𝚞𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚒𝚗𝚙𝚞𝚝 𝚍𝚊𝚝𝚊. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔𝚒 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒𝚖𝚊𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚜𝚝𝚒𝚗𝚢𝚊. 𝚈𝚊𝚗𝚐 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚎𝚜𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚊𝚝𝚊𝚞 𝚜𝚞𝚜𝚞𝚙𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚕𝚘𝚖𝚙𝚘𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚎𝚗𝚝𝚞. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙 𝚋𝚎𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚏𝚎𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚒𝚗𝚝𝚎𝚐𝚛𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚜𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚖𝚒 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚙𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚖𝚒𝚕𝚞 2024," sampai Addy Imansyah saat dihubungi melalui Whatsapp Minggu 7/01/24.
Disinggung soal Sanksi apa yang akan diterapkan terhadap Oknum penyelenggara dijajrannya jika terbukti, Addy Imansyah masih melihat bukti-bukti, dirinya akan bekerjaprofesional dan menjaga integritas dalam setiap tahapan.
"𝙺𝚒𝚝𝚊 𝚕𝚒𝚑𝚊𝚝 𝚗𝚊𝚗𝚝𝚒," tutupnya.
Sedangkan Ketua PPK Karang Penang, Sudar mengatakan saat Media ini mendatangi Sekretariat di Kantor Kecamatan Karang Penang, Kamis 4/1/24, pihaknya mengakui bahwa perubahan 44 nama yang tidak sesuai dengan BA Pleno PPS karena orang-orangnya Ketua tidak masuk sebagai Anggota KPPS.
"𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 𝙿𝙿𝚂 𝚒𝚝𝚞 𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚜𝚝𝚒𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚞𝚗𝚢𝚊𝚒 𝚝𝚎𝚖𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚒𝚗𝚐𝚒𝚗 𝚍𝚒𝚓𝚊𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗 𝙺𝙿𝙿𝚂 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚒𝚝𝚞. 𝚃𝚎𝚛𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚗𝚍𝚒𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚊𝚕𝚒𝚔, 𝚍𝚒𝚖𝚊𝚗𝚊 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐-𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚝𝚞𝚊 𝚒𝚝𝚞 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊," bebernya.
Polemik itu terkuak setelah beberapa pemuda menggruduk Sekretariat PPS Karang Penang Oloh, hendak melakukan Crosscheck data pada papan pengumuman yang ditempel di depan Sekertariatnya.
"𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚛𝚎𝚔𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚔𝚘𝚛𝚋𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞 𝚘𝚔𝚗𝚞𝚖 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚎𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚊𝚗𝚒𝚙𝚞𝚕𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚝𝚊, 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚛𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚓𝚞𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚔𝚊 𝚔𝚘𝚗𝚐𝚔𝚊𝚕𝚒𝚔𝚘𝚗𝚐 𝚒𝚗𝚒 𝚔𝚎 𝙿𝚞𝚋𝚕𝚒𝚔, 𝚓𝚒𝚔𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚒𝚗𝚐 𝚋𝚞𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚓𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚞𝚜𝚊𝚑 𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚑𝚊𝚗," tegas Hariyanto, Korlap aksi Kamis 4/1.
Pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga akan membuat pengaduan ke Bawaslu hingga ke DKPP.
Pewarta: Fach