SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Akibat carut-marutnya perekrutan KPPS di Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, menyita banyak perhatian diberbagai kalangan.
Pasalnya itu terjadi lantaran nama-nama calon anggota KPPS yang dinyatakan lulus oleh KPU melalui halaman resminya KPU Sampang, dari 272 calon pendaftar Desa Karang Penang Oloh, sedangkan kuota membutuhkan 266 Anggota KPPS dan sudah dinyatakan lulus oleh PPS sesuai BA Plano, namun hal itu berbanding terbalik. Diduga adanya manipulasi data.
Anggota PPS Ainur Rifki, yang kebetulan waktu itu hadir menemui aksi masa (Calon KPPS) yang tidak setuju dengan apa yang diumumkan oleh KPU Sampang mengatakan bahwa pihak sudah mengesahkan dan menandatangani semua, Ketua dan Anggota.
"𝙿𝚊𝚍𝚊 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕 29-30 𝙳𝚎𝚜𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛, 𝚒𝚝𝚞 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚑𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚞𝚖𝚞𝚖𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚜𝚎𝚕𝚎𝚔𝚜𝚒 𝚌𝚊𝚕𝚘𝚗 𝚊𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝙺𝙿𝙿𝚂 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚞𝚕𝚞𝚜 𝙰𝚍𝚖𝚒𝚗𝚒𝚜𝚝𝚛𝚊𝚜𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚒𝚝𝚞 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚔𝚒𝚛𝚒𝚖 𝚔𝚎 𝙺𝙿𝚄 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙿𝙿𝙺 𝙺𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐, 𝙽𝚊𝚖𝚞𝚗 𝚍𝚊𝚝𝚊 𝚒𝚝𝚞 𝚋𝚎𝚛𝚞𝚋𝚊𝚑 𝚜𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝙺𝙿𝚄 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚞𝚖𝚞𝚖𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚑𝚊𝚕𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚛𝚎𝚜𝚖𝚒𝚗𝚢𝚊. 𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚐𝚊𝚔 𝚝𝚊𝚞 𝚝𝚎𝚗𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚛𝚞𝚋𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞, 𝚗𝚊𝚗𝚝𝚒 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚙𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚝𝚞𝚗𝚝𝚞𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚞𝚍𝚊𝚛𝚊," terang Rifki di hadapan calon anggota KPPS yang mendapat Kesekretariatannya.
Terpisah Ketua PPK Karang Penang, Sudar saat dikonfirmasi di Sekertariatnya prihal data yang berubah dari berita Acara ( BA ) PPS dengan BA yang telah dirilis resmi oleh KPU Sampang, pihaknya sudah meminta kepada Ketua PPS beserta Anggota untuk dirembuk terlebih dahulu.
"𝚃𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚙𝚘𝚕𝚎𝚖𝚒𝚔 𝚜𝚎𝚕𝚎𝚔𝚜𝚒 𝙺𝙿𝙿𝚂 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝙺𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐 𝙾𝚕𝚘𝚑, 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚍𝚒 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚐𝚒𝚕 𝙺𝙿𝚄 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝙿𝙿𝚂 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝙺𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐 𝙾𝚕𝚘𝚑, 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚛𝚒𝚗," ucap Sudar didampingi Anggotanya, Jauhari. Kamis 04/01,
Kata Sudar melanjutkan, pihaknya, menunggu hasil pleno dan petunjuk KPU Sampang, sebenarnya polemik itu berawal karna keluarga dekatnya ketua PPS Desa Karang Penang Oloh Imam Syafi’e, tidak masuk pada hasil BA pleno yang dikirim ke KPU Sampang melalui PPK Karang Penang.
"𝚂𝚎𝚋𝚎𝚗𝚊𝚛𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚒𝚗𝚒 𝙿𝚊𝚔, 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚊𝚜 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚒𝚛𝚊𝚗𝚐𝚔𝚞𝚖 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚔𝚎𝚍𝚞𝚊 𝙰𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝙿𝙿𝚂 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚛𝚌𝚊𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗, 𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊, 𝚔𝚎𝚝𝚞𝚊 𝙿𝙿𝚂 (𝙸𝚖𝚊𝚖 𝚂𝚢𝚊𝚏𝚒'𝚒)𝚛𝚎𝚍. 𝙻𝚊𝚕𝚞 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚒 𝚝𝚊𝚗𝚍𝚊 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗𝚒 𝚝𝚊𝚗𝚙𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚒𝚑𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚊𝚜 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚔𝚎𝚝𝚞𝚊𝚗𝚢𝚊. 𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 𝙿𝙿𝚂 𝚒𝚝𝚞 𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚜𝚝𝚒𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚞𝚗𝚢𝚊𝚒 𝚝𝚎𝚖𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚒𝚗𝚐𝚒𝚗 𝚍𝚒𝚓𝚊𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗 𝙺𝙿𝙿𝚂 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚒𝚝𝚞. 𝚃𝚎𝚛𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚗𝚍𝚒𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚊𝚕𝚒𝚔, 𝚍𝚒𝚖𝚊𝚗𝚊 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐-𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚝𝚞𝚊 𝚒𝚝𝚞 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊," bebernya.
Tidak cukup disitu Media Jatimsatunews bersama Tim, lakukan investigasi dilapangan dengan mendatangi Sekretariat Panwascam Karang Penang, ditemui oleh Komisioner, Musa Kordiv PP-PS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), lucunya Anggota Panwascam mengaku tidak ada permasalahan pada rekrutmen KPPS di wilayahnyawilayahnya.
"𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚜 𝚌𝚞𝚖𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚘𝚗𝚝𝚛𝚘𝚕, 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚎𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚏𝚝𝚊𝚛 𝚐𝚒𝚝𝚞, 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚜𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚗𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚎𝚔𝚜𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚊𝚜 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚛𝚋𝚘𝚕𝚎𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝙿𝙿𝙺, 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚞𝚛𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚎𝚋𝚎𝚕𝚊𝚑," sampainya.
Setelah disodori data BA Pleno PPS by data PDF KPU yang carut-marut di Desa Karang Penang Oloh.
"𝚃𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚑𝚊𝚕 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚔𝚛𝚞𝚝𝚊𝚗 𝙺𝙿𝙿𝚂 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚐𝚒𝚕 𝙿𝙿𝙺 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞 𝚙𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚐 𝚓𝚊𝚠𝚊𝚋 𝚍𝚒 𝙿𝙿𝚂 𝚒𝚝𝚞 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚔𝚕𝚊𝚜𝚒𝚏𝚒𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚑𝚊𝚕 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝," dalihnya.
Pewarta: Fach