Warga Tebel Ungkap Habibullah Sebagai Cucu Gawan

28 Desember 2023 | 19.58 WIB Last Updated 2023-12-28T13:00:19Z


SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM – Edy Suyanto (66), warga Tebel Barat kecamatan Gedangan lebih memilih tidak ambil pusing dan tetap tenang menghadapi pelaporan permasalahan tanah kepada pihak berwajib.


Justru sebaliknya, apa yang dituduhkan pelapor yakni Habibullah dalam surat laporannya di kepolisian dan apa yang telah diceritakan kepada awak media itu bohong.



Hal tersebut diungkapkannya Edy saat ditemui dirumahnya, Rabu , 27 Desember 2023 siang. Dirinya pun berharap masalah ini segera mendapat titik terang dan yang berhak atas tanah diketahui.


"Sebenarnya Habib itu hanya " cucu gawan" dari embah saya, Panawi dan Munsiyah tidak punya anak, kalau diliat dari silsilah keluarga ga ada tali keturunan disitu, apalagi tanah seluas kurang lebih 700 meter dan sekarang sudah ada bangunan rumah sebanyak 13 unit itu atas nama embah saya Munsiyah," jelas Edy. 


"Tapi anehnya Habib berani mengakui tanah tersebut, bahkan berani buat keterangan atau data keluarga yang gak bener data aslinya, kalau menurut saya bisa jadi data itu dibuat saat itu Habib masih menjabat sebagai Dewan, dan pastinya ada oknum-oknum yang membantunya juga.


”Patut diduga  disitu ada keterlibatan atau ada kongkalikong dengan pihak desa hingga bisa buat SHM dengan mudah dan tanpa sepengetahuan saya surat itu jadi. Tapi saya sendiri belum tahhu fisik dari SHM tersebut,” ungkapnya dengan lantang.


Sembari dengan sigap Edy menunjukkan semua bukti berkas-berkas dari surat pengesahan tanda diri (Daftar Keluarga) yang tercetak pada tanggal 8 Desember 1982. Berkas kusam yang mulai menguning dengan ejaan lama menunjukkan berkas yang masih asli pada masa itu. 


"Saya bersama kuasa hukum saya, cukup tenang menghadapi laporan Habib, apalagi masih ada saksi-saksi dari keluarga tua yang masih hidup. Hanya saya berharap masalah ini cepat selesai dan terbuka kebenaran yang sesungguhnya, karena saya juga sudah tua" ujarnya. 



Edy juga menyebut, Habib itu masa lalunya kurang baik Notaris aja kayaknya belum dibayar sebesar 60 juta untuk pengurusan apa gitu,” celetuknya mengakhiri.


Mengenai permasalahan tanah tersebut, pemerintah desa Tebel melalui sekretaris desa (Sekdes) Dian sudah mengetahui perkara yang menurutnya terjadi sejak sekitar tahun 2019 itu.


”Sepengetahuan saya persoalan ini awalnya itu adalah masalah waris, bahkan pihak desa sudah memfasilitasi untuk mediasi. Namun begitu dari beberapa kali pertemuan yang diadakan tidak membuahkan hasil,” kata dian Senin, (11/12/2023) saat ditemui awak media. 


Dalam hal ini pihak pemerintah desa hanya menjembatani saja dan tidak memihak siapapun. ”ketika upaya penyelesaian melalui mediasi tidak ada titik temu kemudian dilanjut ke ranah hukum ya silahkan, itu hak mereka" tutupnya. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Tebel Ungkap Habibullah Sebagai Cucu Gawan

Trending Now