ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Tampak 24 Tersangka Dikonferensi Pers Polres Sampang, Ini Kasusnya.!

Admin JSN
05 Desember 2023 | 22.21 WIB Last Updated 2023-12-05T15:21:37Z


SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM : Kepolisian Resor (Polres) Sampang, menggelar konferensi pers dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap sepanjang bulan November di wilayah hukumnya, Selasa, (5/12/2023).

Dalam konferensi pers ada dua puluh dua (22) kasus serta Dua Puluh Empat (24) tersangka. Masing- masing enam belas (16) kasus penyalahgunaan narkotika dengan tujuh (17) tersangka dan enam (6) kasus kriminal dengan tujuh (7) tersangka.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Eko Purnomo, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto dalam pers rilisnya ada 22 kasus dan 24 tersangka.
"22 kasus tersebut terdiri dari 6 kasus kriminal dan 16 kasus penyalah gunaan narkotika dengan total tersangka 24 Orang," tutur Iptu Edi Purnomo kepada Wak media.

Edi Eko Purnomo mengatakan beberapa kasus kriminal tersebut meliputi 4 kasus kriminal dan dua kasus pencabulan anak dibawah umur.
"2 orang tersangka kasus senjata tajam, 1 tersangka kasus penipuan dan 1 kasus pencurian .sedangkan kasus pencabulan 3 orang tersangka," timpalnya.

Edi Eko Purnomo memaparkan adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kriminal ada dibeberapa kecamatan.
"Kasus senjata tajam di wilayah Kecamatan Ketapang, kasus pencurian di Sampang Kota dan kasus pencabulan anak dibawah umur TKP di Desa Gunung Maddah," jelasnya.

Sementara Kasatres Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto memaparkan dari 16 kasus dengan 17 tersangka tersebut 1 diantara resedivis.
"Masing-masing dari Kecamatan Sokobanah, Tambelengan, Sampang Kota, Banyuates dan Pangarengan," terangnya.

Lanjut dipaparkan oleh Iptu Andrik Soejarwanto. Bahwa barang yang sudah diamankan 29,43 gram.
"Dari 17 tersangka 8 orang sebagai pengedar, 2 kurir dan 1 orang konsumen dengan total barang bukti 29,43 gram," tutupnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tampak 24 Tersangka Dikonferensi Pers Polres Sampang, Ini Kasusnya.!

Trending Now