Sidang Tuntutan JPU Terhadap Wapim DPRD Sampang Ditunda, Berikut Alasannya!

Admin JSN
05 Desember 2023 | 19.53 WIB Last Updated 2023-12-05T14:10:41Z


SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM : Sidang lanjutan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang Fauzan Adima, ditunda sampai tanggal 19 Desember mendatang. Lantaran, ada hal teknis yang belum diselesaikan oleh Kejaksaan, Rabu (5/12/2023).

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum terdakwa Fauzan Adima, R Agus Andriyanto menjelaskan bahwa sidang tuntutan JPU ditunda.

"Sidang hari ini ditunda selama dua (2) Minggu. dikarenakan, ada hal teknis yang belum diselesaikan oleh Kejaksaan," sampainya.

Ditempat yang sama Fauzan Adima menceritakan awal mula pemicu terjadinya cekcok yang berakhir dengan pelaporan tersebut adalah terkait desakan adanya galian C yang menimbulkan banjir.

"Awal pemicunya ketika Musremambang di Kecamatan Jrengik, Saya dijadikan narasumber. Sebagai Anggota DPRD mempunyai kewajiban untuk meyampaikan adanya galian C yang seharusnya diriboisasi agar tidak ada hutan gundul yang mengakibatkan banjir," tuturnya.

Terkait hutang piutang Fauzan menjelaskan bahwa hutang tersebut sudah dibayar.
"Terkait dengan hutang piutang itu sudah dibayar oleh PJ Desa Jrengek Sangguwono, kami membantu masyarakat menjadi penanggung jawab," timpalnya.

Fauzan berharap kepada media ketika ada hal apapun untuk konfirmasi agar tidak ada pemberitaan yang menurutnya memberatkan.
"Saya berharap kepada teman-teman media agar konfirmasi terkait pemberitaan supaya berita tersebut tidak simpang siur dan terkesan penghinaan,"pintanya.

Fauzan menegaskan bahwa jangan ada intimidasi dan harus berdasarkan proses hukum yang ada. 
"Saya menginginkan di Sampang ini Demokrasi adalah demokrasi yang sesungguhnya yang berdiri di atas kaki kita sendiri,"tegasnya.


 

Pewarta: Bany
Editor: Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Tuntutan JPU Terhadap Wapim DPRD Sampang Ditunda, Berikut Alasannya!

Trending Now