Serah Terima Kasus Pengadaan Lahan TWP AD, Tersangka TN Serahkan BB Senilai Ratusan Juta Rupiah dan Aset

Admin JSN
07 Desember 2023 | 08.52 WIB Last Updated 2023-12-07T01:54:04Z

 


Serah Terima Kasus Pengadaan Lahan TWP AD,  Tersangka TN Serahkan BB Senilai Ratusan Juta Rupiah dan Aset. 

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Rabu, 06 Desember 2023. Di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Lantai 10 Menara Kartika Kejaksaan Agung, dilakukan serah terima tanggung jawab Tersangka TN dalam kasus pengadaan lahan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) di Karawang dan Subang, Jawa Barat tahun 2019 s/d 2020.

Tim Penyidik Koneksitas pada JAM PIDMIL menyerahkan Tersangka TN dan sejumlah barang bukti (Tahap II) kepada Direktorat Penuntutan pada JAM PIDMIL dan Orditurat Militer Tinggi II Jakarta. Barang bukti yang diserahkan mencakup dokumen, aset sitaan seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan uang tunai senilai USD 30.000 dan Rp325.000.000.


Sebagai langkah lanjutan, Tersangka TN akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, mulai dari 06 Desember hingga 25 Desember 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum dan Orditur Militer sedang mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara ini ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.


Acara serah terima tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, serta pejabat tinggi lainnya dari Kejaksaan dan militer.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Serah Terima Kasus Pengadaan Lahan TWP AD, Tersangka TN Serahkan BB Senilai Ratusan Juta Rupiah dan Aset

Trending Now