JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM - Polres Jombang telah menyiapkan skema dalam menjaga Kamtibmas saat perayaan natal dan tahun baru (nataru) 2024. Salah satunya dengan mengajak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk antisipasi ganguan Kantibmas di Kota Santri.
Ajakan menjaga Kamtibmas dilakukan kepolisian saat momen Jumat Curhat bersama pengurus PHRI di ruang JCC Polres Jombang, Jumat (22/12/2023). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
Turut mendampingi kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Jombang AKP Trisulo. Sedangkan dari PHRI dipimpin Sri Dwi Astutik. Sejumlah pengusaha cafe dan pengelola hotel serta Pedagang Kaki Lima juga tampak hadir.
Pada kesempatan itu, AKBP Eko menyampaikan agenda malam tahun baru yang sudah dirancang oleh Pj Bupati Jombang Sugiat. Yaitu Car Free Night (CFN) yang berlangsung pada Minggu (31/12/2023), mulai pukul 17.00 hingga malam hari menuju tahun baru 2024.
"Saat rapat dengan Pj Bupati Jombang kemarin mengatakan bahwa para pelaku usaha bisa berpartisipasi untuk memeriahkan acara Car Free Night (CFN) dan disediakan panggung di depan area perbankan," ujarnya, Jumat (22/12/2023).
Di momen nataru ini, Kapolres Jombang meminta agar para pengusaha cafe dan pengelola hotel agar selektif menerima tamunya. Termasuk mewaspadai peredaran narkoba, miras dan penyebaran covid-19 yang mulai kembali tinggi.
"Untuk pemilik cafe maupun pengelola hotel pada malam nataru nanti bisa menyeleksi tamunya agar tidak ada yg mengkonsumsi narkoba maupun miras," tandasnya.
Kedepan, lanjut Kapolres, pihaknya akan menyebarkan banner himbauan kamtibmas ke lokasi cafe dan hotel di Jombang. Tujuannya untuk mencegah ganguan kamtibmas di Kota santri.
Ia juga mengimbau agar para pengusaha cafe dan pengelola hotel agar melaporkan bila ditemukan ganguan kamtibmas. Seperti peredaran narkoba, miras dan gerombolan geng motor.
"Peran aktif dari PHRI agar membantu menjaga siskamtbmas. Khususnya pada para pedagang perlu melakukan koordinasi terhadap Kepolisian apabila mengetahui adanya perkumpulan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas," pungkasnya.