LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyuarakan keprihatinan terhadap dampak rokok ilegal terhadap pendapatan daerah. Hal ini diungkapkannya saat hadir dalam ekspos hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang.
Pada hari kamis,(07/12/2023).yang melibatkan berbagai instansi seperti OPD, TNI-Polri, Bea Cukai, serta sejumlah awak media di Sukodono Lumajang.
Wahyuni menyoroti kontribusi rokok ilegal terhadap merosotnya pendapatan asli daerah, yang disebabkan oleh ketidakpatuhan dalam membayar pajak. "Lantaran tidak bayar pajak," ujarnya.
Di sisi lain, peringatan diberikan kepada pengguna rokok ilegal terkait potensi keberadaan narkoba dalam produk tersebut. Seluruh masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal, mengingat dampak negatifnya terhadap perekonomian dan kesehatan.
Enny Roseita Hadi S.Ip M.si dari Satpol PP Lumajang memberikan data terbaru terkait operasi pemberantasan. Selama tahun 2023, mereka berhasil menjaring 3.710 bungkus rokok ilegal dari 71 merek yang terdistribusi di 74 toko. Selain itu, 340 botol miras dengan berbagai merek juga berhasil diamankan.
Enny Roseita menjelaskan kendala di lapangan, termasuk perubahan modus pelaku yang cenderung berubah-ubah, seperti penjualan langsung tanpa perantara toko. "Melalui order, dengan waktu tertentu, dalam konteks langganan. Bocoran informasi, satu kena razia, langsung saat itu juga menyampaikan informasi ke titik yang lain," tambahnya.
Penegakan hukum terhadap pelaku rokok ilegal dijabarkan oleh Enny Roseita, yang mencakup sanksi pidana bagi penjual maupun pemakai rokok ilegal. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meredam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang.(CDY)