Merasa Dirugikan, Seorang Caleg Anggota DPRD Datangi Satreskrim Polres Sampang

Admin JSN
30 Desember 2023 | 06.38 WIB Last Updated 2023-12-30T01:58:09Z
Caption: Kl. Gunung Rancak sapaan Panggung nya Rahmat saat Dikonfirmasi Beberapa Media usai Pelaporan di Unit Reskrim Sampang 

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Merasa difitnah dan nama baiknya tercemarkan di media sosial, seseorang yang biasa dipanggil Bun Seppo (KL. Gunung Rancak) panggilan bekennya, berdomisili Dusun Malenggur, Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, laporkan seorang diduga pelaku atas dugaan tersebut ke Polres Sampang. Jumat (29/12/2023). 

Hal ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Kepolisian Polres Sampang tertanggal Jumat 29 Desember 2023 sekira Pukul 19.30 Wib.

Bahwa, telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan atau fitnah yang dialami oleh seorang laki-laki Rohmat, yang merupakan calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sampang, dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) 4 (Sokobanah-Karang Penang) tahun 2024. Telah diisukan mencalonkan sebagai KPPS di Desa Gunung Rancak, yang mana hal tersebut menurut korban tidak benar sehingga membuatnya merasa dirugikan.
"𝙱𝚎𝚋𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊 𝚊𝚕𝚊𝚝 𝚋𝚞𝚔𝚝𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊 𝚏𝚘𝚝𝚘, 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚘𝚔𝚞𝚖𝚎𝚗 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚛𝚎𝚔𝚛𝚞𝚝𝚖𝚎𝚗/𝚜𝚎𝚕𝚎𝚔𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚕𝚞𝚜𝚊𝚗 𝚊𝚍𝚖𝚒𝚗𝚒𝚜𝚝𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚌𝚊𝚕𝚘𝚗 𝙺𝙿𝙿𝚂 𝚝𝚊𝚑𝚞𝚗 2024 𝚍𝚒 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝙶𝚞𝚗𝚞𝚗𝚐 𝚁𝚊𝚗𝚌𝚊𝚔 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚕𝚊𝚖𝚙𝚒𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚎𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚍𝚞𝚊𝚗," terang R Jumat, 29/12

Ia mejelaskan, bahwa dirinya tidak pernah merasa mendaftar sebagai KPPS, bahkan, nama istrinya juga ikut dicatut di dalam tahap rekrutmen dan diberikan masukan atau tanggapan masyarakat oleh seseorang yang berinisial A. Ini kan lucu, apa motif politiknya?.
𝙺𝚎𝚖𝚊𝚛𝚎𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛 𝚓𝚊𝚖 15.30 𝚠𝚒𝚋 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚊𝚋𝚊𝚛 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝, 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚒𝚒𝚜𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚏𝚝𝚊𝚛 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚊𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝙺𝙿𝙿𝚂 𝚍𝚒 𝚍𝚎𝚜𝚊 𝚔𝚊𝚖𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞 𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚞𝚛𝚊𝚝 𝚎𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙿𝙿𝚂," bebernya.

Rohmat merasa dirugikan atas perilaku tersebut mendatangi kesekretaritan PPS setempat untuk mengecek kebenaran isu yang dirasa ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan diri sebagai Caleg DPRD Sampang Dapil 4.
"𝚂𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔 𝚜𝚞𝚛𝚊𝚝 𝚎𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚝𝚎𝚛𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊 𝚍𝚞𝚐𝚊𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚍𝚊𝚏𝚝𝚊𝚛 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝙺𝙿𝙿𝚂 𝚒𝚝𝚞 𝚋𝚎𝚗𝚊𝚛 𝚊𝚍𝚊𝚗𝚢𝚊. 𝙽𝚊𝚖𝚞𝚗 𝚍𝚒𝚜𝚒𝚝𝚞 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚖𝚊𝚊𝚗 𝙽𝚊𝚖𝚊 𝚜𝚎𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙽𝙸𝙺 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔, 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚙𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚙𝚎𝚛𝚗𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚏𝚝𝚊𝚛,” kata Rohmat penuh heran.


Masih menurut Rohmat, yang merupakan Tokoh Masyarakat Desa Gunung Rancak ini, saat memberikan keterangan kepada beberapa media seusai Lidik di Satreskrim Polres Sampang, bahwa ia tetap membantah atas dugaan dirinya yang terdaftar sebagai KPPS.
𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚒𝚗𝚒 𝚜𝚎𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙰𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝙲𝚊𝚕𝚎𝚐 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙿𝚊𝚛𝚝𝚊𝚒 𝙿𝙰𝙽, 𝚖𝚊𝚗𝚊 𝚖𝚞𝚗𝚐𝚔𝚒𝚗 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚏𝚝𝚊𝚛 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚌𝚊𝚕𝚘𝚗 𝙺𝙿𝙿𝚂, 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝚔𝚊𝚕𝚊𝚞 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚞𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝙺𝙿𝚄 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚟𝚎𝚛𝚒𝚏𝚒𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚊𝚍𝚖𝚒𝚗𝚒𝚜𝚝𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚊𝚜𝚝𝚒𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚒 𝚃𝚒𝚍𝚊𝚔 𝙼𝚎𝚖𝚎𝚗𝚞𝚑𝚒 𝚂𝚢𝚊𝚛𝚊𝚝 (𝚃𝙼𝚂),” ungkap R dengan nada lantang.


Pelapor merasa dirugikan atas perbuatan yang telah dilakukan seseorang inisial ( A ) yang telah disebarluaskan ke beberapa sosmed maupun tanggapan ke Instansi terkait baik ke PPK maupun KPU dengan menyandingkan beberapa foto atau stiker, sehingga pelapor bersikeras melaporkan dugaan peristiwa pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah.
𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚍𝚒𝚛𝚞𝚐𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒, 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚙𝚎𝚛𝚗𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚕 𝚒𝚗𝚒, 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚜𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚝𝚎𝚛𝚍𝚞𝚐𝚊 𝙰 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚎𝚖𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚖𝚊 𝚋𝚊𝚒𝚔 𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚒𝚜𝚝𝚛𝚒,” ungkap R inisial sekaligus calon legislatif DPRD Kabupaten Sampang dapil 4 meliputi (Sokobanah, Krampenang). (𝓑𝓮𝓻𝓼𝓪𝓶𝓫𝓾𝓷𝓰)


Pewarta: Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa Dirugikan, Seorang Caleg Anggota DPRD Datangi Satreskrim Polres Sampang

Trending Now