Di dalam acara ini dipaparkan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan kasus bullying masih menjalar bagi anak- anak dilingkungan sekolah. Tercatat 226 kasus bullying pada tahun 2022, 53 kasus di 2021, dan 119 kasus di 2020.
Selanjutnya, dalam sesi penjabaran materi, Alifa sebagai pemateri menyampaikan beberapa hal tentang bullying, dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari intimidasi dan diskriminasi. Selain itu, peserta juga diajak memahami jenis-jenis bullying seperti verbal, fisik, nonverbal dan psikologis. Dijelaskan juga bahwa bullying bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik itu secara fisik dan mental.
Mahasiswa dan Dosen Stikes Maharani, memberikan pandangan mendalam tentang dampak psikologis yang mungkin dialami oleh korban bullying dan pentingnya dalam melawan tindakan tersebut. Siswa juga diberikan panduan untuk mencegah terjadinya bullying.
Sosialisasi ini bukan hanya menjadi wadah edukasi, tetapi juga melibatkan kegiatan kolaboratif seperti pembuatan poster stop-bullying untuk menolak prilaku intimidatif.
Harapannya, semangat stop-bullying yang ditanamkan pada siswa ini akan menjalar dan menciptakan perubahan positif di seluruh lingkungan sekitar khususnya lingkungan sekolah. Hal ini juga dapat menjadi dorongan bagi semua orang untuk dapat memiliki konsekuensi tragis dalam kerusakan mental seseorang khususnya remaja.
Penulis : Khoirun Nisa'ul Istianah