Kinerja APBN Tahun 2023, Data per 30 November 2023 dan Postur APBN Tahun 2024

Admin JSN
20 Desember 2023 | 11.53 WIB Last Updated 2023-12-20T04:53:40Z

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: 19 Desember 2023, bertempat di gedung Cagar KPPN Malang, Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna menyampaikan rilis kinerja APBN data sampai dengan 30 November 2023. Rilis APBN diikuti oleh perwakilan Satker, Pemda, dan Media yang merupakan agenda bulanan dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN khususnya di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

Pada awal paparan, Muhammad Rusna menjelaskan inflasi bulan November 2023 di Kota Malang sesuai data BPS. Tercatat inflasi Kota Malang mencapai 2,94% (yoy) lebih rendah dari inflasi Provinsi Jatim yang mencapai 3,24% (yoy). Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran.

Selanjutnya, kinerja APBN lingkup KPPN Malang s.d. tanggal 30 November 2023, terus mencatatkan kinerja yang positif dengan surplus sebesar Rp85 Triliun. Pendapatan mencapai Rp97,8 Triliun naik 3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian pendapatan ditopang oleh Pajak Dalam Negeri sebesar Rp96,7 T terdiri dari Pajak penghasilan sebesar Rp6,3 Trliun, tumbuh sebesar 15% (yoy). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp14,8 triliun atau naik 19% (yoy). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp76 Triliun mengalami kontraksi sebesar 0,14% (yoy). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp433 M atau 194% dari target ditetapkan. Namun dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan sekitar 13%.

Kinerja positif juga ditorehkan pada sisi belanja dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp12,7 triliun atau sekitar 90% dari total pagu anggaran sebesar Rp14 Triliun. Ditopang oleh kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp5 Triliun (86%) tumbuh 5% (yoy). Untuk Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp7,5 Triliun (93%). Kinerja positif Belanja K/L ditopang oleh pertumbuhan Belanja Modal sebesar 102% (yoy) dan Belanja Barang 11% (yoy) sedangkan belanja pegawai mengalami kontraksi 1% (yoy). Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp4,3 T atau 95% dari alokasi pagu serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp1,5 T atau 86% dari alokasi pagu TA 2023. Sedangkan Dana Desa tumbuh sekitar 9% (yoy) dengan realisasi telah mencapai Rp787 M atau sekitar 94% dari alokasi. Untuk Dana desa telah disalurkan ke 738 desa pada 3 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Penanganan Mafia BBM di Kota Pasuruan

Untuk Tahun Anggaran 2024 total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Malang Raya yang disalurkan melalui KPPN Malang berjumlah Rp14,51 Triliun (9,97 persen dari total alokasi Belanja Negara Tahun 2024 lingkup Provinsi Jawa Timur sebesar Rp148,21 Triliun). Total pagu tersebut terbagi untuk Belanja Transfer ke Daerah sebesar 8 Triliun dan Belanja Kementerian/Lembaga sebesar 6,5 Triliun.

Dana Transfer ke Daerah sebesar 8 Triliun terbagi untuk Kab. Malang sebesar 3,2 Triliun, Kab. Pasuruan sebesar 2,3 Triliun, Kota Batu sebesar 657,6 Milyar, Kota Malang sebesar 1,2 Triliun dan Kota Pasuruan sebesar 616,2 Milyar. Sementara pagu belanja Kementerian/Lembaga dengan total 6,5 Triliun terdiri dari total 163 DIPA yang tersebar di 3 kota dan 2 kabupaten di Malang Raya dengan Bagian Anggaran dengan DIPA terbesar, yaitu Kementerian Pertahanan dengan pagu sebesar 2,3 Triliun, Kementerian Pendidikan memiliki pagu sebesar 1,2 Triliun dan Kementerian Agama memiliki pagu sebesar 853 Milyar.

Prosisi penyerahan DIPA Petikan APBN Tahun 2024 di Malang Raya dilakukan secara elektronik kepada perwakilan 20 satuan kerja dengan pagu anggaran terbesar pada masing-masing bagian anggaran. DIPA yang diserahkan telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA. Penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik merupakan upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebagai penutup, harapannya agar DIPA K/L tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti dan APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kinerja APBN Tahun 2023, Data per 30 November 2023 dan Postur APBN Tahun 2024

Trending Now