ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kasatpol PP Respon Dugaan Jatah Preman dari Mucikari Tretes, Prigen kepada Oknum Satpol PP

Admin JSN
14 Desember 2023 | 16.45 WIB Last Updated 2023-12-14T10:29:09Z
Caption: Nurul Huda
Kasatpol PP Respon  Dugaan Jatah Preman dari Mucikari Tretes, Prigen kepada Oknum Satpol PPPASURUAN | JATIMSATUNEWS.ÇOM:  Kasatpol PP Nurul Huda, menanggapi serius dugaan penerimaan jatah preman (Japrem) oleh oknum Satpol PP dari para mucikari di kawasan Tretes, Prigen Kabupaten Pasuruan.

Dalam pernyataannya kepada media pada Rabu (13/12/2023), Nurul Huda dengan tegas menyatakan siap mengambil tindakan jika ada laporan terkait oknum Satpol PP yang menerima Japrem.

Menurut Kasatpol PP, penerimaan Japrem oleh oknum Satpol PP menjadi salah satu penyebab rendahnya kinerja dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

 "Operasi di kawasan Tretes, Prigen terganggu dan tidak maksimal akibat dari pemberian Japrem, yang juga menyebabkan kebocoran informasi," ungkapnya.

Dia juga mengakui bahwa operasi yang bertujuan untuk menindak tempat prostitusi di kawasan tersebut selalu mengalami kebocoran. Meski telah melakukan operasi selama tiga bulan, hanya enam orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) berhasil diidentifikasi. 

"Keenam orang ini kami serahkan ke Dinas Sosial Kediri untuk mendapatkan pelatihan," tambahnya.

Informasi terkait adanya Japrem di kawasan Tretes, Prigen terungkap dalam persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tiga terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Bangil.

Salah satu terdakwa, AG, menyebut bahwa oknum aparat menerima Japrem setiap bulannya dari pengelola wisma di Tretes, Prigen. Uang tersebut merupakan hasil tarikan dari tiga titik di kawasan tersebut, yaitu Gang Sono, Pesanggarahan, dan Watuadem. 

Masing-masing wilayah memiliki koordinator yang mengumpulkan uang pengamanan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, yang membidangi pemerintahan dan hukum, menyoroti adanya Japrem dan meminta aparat hukum untuk menyelidiki dugaan unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kawasan tersebut.

Dalam konteks ini, pemerintah setempat dan aparat hukum diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait dugaan penerimaan Japrem oleh oknum Satpol PP, serta menyelidiki dugaan TPPO di Tretes, Prigen.




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasatpol PP Respon Dugaan Jatah Preman dari Mucikari Tretes, Prigen kepada Oknum Satpol PP

Trending Now