H. Makhrus Sholeh dan DPD Apersi Jatim Tanda Tangani MOU Membangun Perumahan Berkualitas dengan KAD Anti Korupsi
Bertempat di kantor DPD APERSI Jatim, rapat membahas bantuan hukum bagi pengembang perumahan, kerjasama pencegahan korupsi, dan kontrol terhadap regulasi pemerintah di sektor perumahan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan pengurus DPD APERSI Jatim H. Amnari, Reswanda, juga dari H. Makhrus Sholeh, tercapai kesepakatan untuk memberikan bantuan hukum yang lebih baik kepada anggota asosiasi.
"Langkah ini diharapkan akan membantu menekan biaya tak terduga yang seringkali muncul akibat permasalahan legalitas dan perijinan, termasuk praktik pungutan liar atau pungli," tutut H. Makhrus Sholeh, ketua DPD APERSI asal Malang.
Salah satu fokus utama dari kesepakatan ini adalah mencegah dan memberantas korupsi dalam pembangunan perumahan. Kolaborasi dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi akan memungkinkan para anggota asosiasi untuk menjual rumah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah, terutama rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memberikan dukungan pembiayaan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu, kesepakatan ini juga akan melibatkan kontrol yang lebih ketat terhadap produk perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait sektor perumahan. Hal ini diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para pengembang perumahan untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, ketua Pokja Advokat DPD Apersi Jatim Amnari menyatakan, "Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya memperkuat legalitas dan operasional kami sebagai pengembang perumahan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan perumahan berkualitas."
Penandatanganan dilakukan Ketua DPD APEESI H. Makhrus Sholeh, Ketua pokja advokat dpd apersi jatim Amnari dan Ketua Komite Advokat Daerah Jatim Reswanda.
Kesepakatan yang dihasilkan dari rapat lintas asosiasi ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya pengembangan perumahan yang berintegritas, terjangkau, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Ans.