Foto: KH Mahrus Ali Lirboyo, KH Arwani Amin Kudus, KH Ahmad Baedlowi Syamsuri Brabo dalam suasana pernikahan Kiai Baedlowie di Mangkuyudan sekitar tahun 1979. |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: H Arwani Amin adalah salah satu kiai yang 'punya jalan' berhati-hati dalam soal 'menjual ayat Allah' sebagaimana dalam ayat 'Wa la tasytaru bi ayati tsamanan qalila'.
Ada banyak kisah soal ini.
Salah satunya dialami oleh salah satu murid Kiai Arwani yang sudah berumah tangga dan jadi kiai besar, punya pesantren. Kami tidak bisa menceritakan nama dan daerahnya. Biar tidak sampean cari. Haha
Cerita ini aku dapat dari salah satu guru saya.
Satu ketika, kiai yang juga murid Kiai Arwani ini mendapatkan tamu yang mau mengundang sima'atul Quran di Semarang. Sang kiai berkenan. Jadwal disiapkan.
Dasar gak punya pengalaman, tamu ini tanya 'Kiai, anggarannya berapa?'
'Wah, tidak. Kita tidak ada anggaran-anggaran apapun'
Berulang kali, tamu yang orang kota, tidak faham tradisi pesantren ini mendesak dan tanya berapa ongkos ngundang simaan Quran 30 juz dalam sehari itu kepada yang bersangkutan langsung. Sejumlah pertanyaan itu pula, kiai menolak menjawab, tapi penanya tampak tidak lelah. Mungkin maksudnya biar jelas akad di awal, tidak salah kasih.
Akhirnya, kiai terpaksa menjawab 'ya yang penting cukup buat beli tiket kereta sini sampai Semarang'. Sebuah nominal yang sangat jauh dari kata menguntungkan. Sama sekali. Dan itu sangat sangat realistis.
Saya tidak tahu apa penyebabnya, jawaban seperti ini sampai ke telinga Kiai Arwani. Dan Kiai Arwani jadi marah terhadap kondisi seperti demikian. Dengan alasan apapun, menurutnya, mengaji tidak boleh kasih tarif.
Wallahu a'lam.