SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Perangkat kendali lalu lintas yang mengatur aliran kendaraan di persimpangan jalan Kristal Torjun belum dipasang kembali, lantaran terhambat oleh pelebaran jalan dan proyek pembangunan jembatan Klampis, jalan Plakaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Diketahui sebelumnya traffic light tersebut dilepas lantaran ada pelebaran jalan poros provinsi.
Kabid Perhubungan Darat Hery Budiyanto, mengatakan, bahwa pihaknya belum melakukan pemasangan traffic light. Hal itu, dikarenakan ada pelebaran jalan dan pembangun jembatan.
"Traffic light kami cabut karena ada pelebaran jalan poros Provinsi, dan belum kami pasang kembali lantaran proyek pembangunan jembatan klampis belum rampung meminimalisir kemacetan panjang," ungkapnya
Tidak hanya itu, pihaknya juga meng-aktifkan warning light yang ada di pertigaan jalan Kaseran. Demi kelancaran lalu lintas.
"Kami juga meng-aktifkan warning light untuk sementara dipertigaan Kaseran, agar antrian kendaraan tidak mengular akibat diberlakukan buka tutup one way dijembatan klampis," timpalnya
Ia melanjutkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemasangan kembali traffic light tersebut setelah semuanya rampung.
"Kami akan melakukan pemasangan kembali traffic light dijalan kristal dan akan mengaktifkan kembali traffic light dijalan kaseran, diperkirakan akhir Desember proyek pembangunan jembatan Klampis rampung," tandasnya.
Beny/Fach