SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Camplong Menggugat Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Madura, akan mengadakan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sampang pada Senin (13/11/2023).
Hal tersebut, sesuai dengan surat pemberitahuan aksi damai Tanggal 11 November 2023, yang disampaikan kepada Kapolres Sampang Cq Kasat Intelkam Polres Sampang.
Aksi tersebut, ditandatangani dan distempel sebanyak 4 organisasi masyarakat dan media, dengan kekuatan massa sekitar 500 orang dengan peralatan sound sistem dan selebaran dll.
Dalam aksi tersebut, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap I) Abdul Aziz Agus Priyanto, Kaperwik Media Lacak pos, Rolis Sanjaya (Korlap II) Ketua Gerakan Peduli Negeri ( GPN ), Ach Sukardi Ketua Forum Gardu Demokrasi Sampang, Huzairi Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ( GMPK ).
Aksi tersebut dilakukan menindaklanjuti dugaan tindakan Nom Prosedural yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang yang menimpa salah satu warga Camplong,
"Maka dari itu Kami yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Camplong Menggugat minta dan menuntut pertanggung jawaban Pimpinan Satuan Kerja Kewilayahan dan oleh karena kami hendak melakukan aksi turun jalan," terang dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.
Adapun Tuntutan Aksi yang tertulis menuntut,
Sikat-Copot dan Seret Kapolres, KBO dan Tim Opsinal Satreskrim, baik secara Pidana Maupun Etik Dengan Putusan Majelis KEPP DEMUSI TOUR OF AREA.
Meminta
1. Realisasikan 16 program prioritas Kapolri terutama pada item ke 6, 13, 14, 15 dan ke 16;.
2. Kedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum;.
3. Proses hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah serta kedepankan azas Equality Before Of The Law.
Pewarta: Fach