Pembangunan dan Rehab Gedung di SMAN 3 Sampang Tanpa Kejelasan, Barang Bekas Berserakan

Admin JSN
03 November 2023 | 10.18 WIB Last Updated 2023-11-03T03:23:38Z
Dana bersumber DAK Provinsi Jatim di Perkirakan berjumlah fantastis hingga 3 Milyar lebih untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung.
SAMPANG | JATIMSATINEWS.COM: Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi telah menggelontorkan dana anggaran khusus DAK Provinsi tahun anggaran 2023, untuk SMA di Sampang salah satu di SMAN 3 Sampang diduga mendapat kucuran dana hingga 3 Miliar lebih untuk pembangunan dan rehabilitasi ruang dan toilet yang satu paket tahun anggaran 2023.

Jatimsatunews yang melakukan investigasi di lapangan menemukan banyak kejanggalan, salah satunya pekerjaan tanpa menggunakan K3 dan tidak ditemukan papan informasi terkait proyek yang bersumber DAK Provinsi tahun anggaran 2023, dan juga barang bekas bongkaran yang terlihat berserakan tidak terurus, baik itu berupa genteng, kusen mau pun Broti yang semestinya bernilai, namun hasil penelusuran masih berserakan hingga kebelakang sekolah tidak menemukan. Namun tidak ada jawaban pasti dari pihak sekolah maupun komite selaku pihak yang memiliki tanggung jawab penuh atas kucuran dana yang begitu fantastis. Walaupun progres pekerjaan sudah mencapai 70%.

Ketika hal ini di konfirmasi Syaifuddin, kepala sekolah SMAN 3 Sampang, Ia mengatakan bahwa, barang barang tersebut berupa atap seng, Broti dll. bekas bongkaran yang bernilai ekonomis sudah mengajukan berita acara.

"Kami sudah ajukan untuk barang bekas, sudah apa masih di mau dikirimkan gitu ya," dalih Kasek serasa kebingungan sambil bertanya pada guru yang mendampinginya saat ditanya berita acaranya prihal barang bekas.
Senada juga apa disampaikan salah satu yang mengaku dirinya sebagai Komite Sekolah bahwa pihaknya sudah bersurat namun belum adanya jawaban pasti.
"Saya sudah bersurat ke disdik propinsi mas, cuman belum ada jawaban, jadi kami pindah ke lokasi yang di sediakan dari pihak sekolah di sebelah barat lapangan," terang Dodo biasa dipanggil saat dikonfirmasi via WhatsApp Kamis 2/11.

Seperti diketahui, pengawasan terhadap proses pembangunan dan rehab bangunan sekolah di Kabupaten Sampang belum maksimal. Diyakini masih ada pelaksanaan rehab yang tidak sesuai bestek. Akibatnya, kualitas bangunan berkurang dan mengalami penyusutan usia pakai bangunan.   

Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat ( DPC Pospera ) Sampang dalam keterangannya ketika dimintai tanggapannya atas dugaan akan penyimpangan bahan bekas bangunan mengatakan, bahwa penggunaan material bekas dalam rehab bangunan sekolah merupakan indikasi adanya permainan antara pihak sekolah dengan kontraktor, sebab meski barang bekas statusnya tetap Barang Milik Negara (BMN), untuk penghapusannya ada mekanisme yang sudah diatur Peraturan perundang-undangan.

Pada prinsipnya penilaian material bongkaran adalah menghitung material apa saja dari bangunan yang akan dibongkar yang masih memiliki nilai/harga untuk dijual. Untuk setiap wilayah kondisinya berbeda, dan ini mesti diperhitungkan,” jelas Fachry Ketua DPC Pospera Sampang, menuturkan, Kamis 02/11/23.

Perlu diketahui bahwasanya di SMAN 3 Sampang, yang bertempat di jl. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, proyek sebanyak 3 gedung pembangunan dan 8 rehabilitasi ruang yang diperkirakan anggaran dana bersumber dari DAK Provinsi bernilai hingga Tiga Milyar lebih yang dijadikan satu paket. Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembangunan dan Rehab Gedung di SMAN 3 Sampang Tanpa Kejelasan, Barang Bekas Berserakan

Trending Now