LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM:
Lumajang- Dua oknum pegawai honorer dibekuk jajaran Satreskoba Polres Lumajang, lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Dua oknum tersebut diantaranya inisial 'S' dan 'G' laki - laki. Tak tanggung - tanggung, keduanya merupakan rangkaian dari pelaku lain. Saling sebut, hingga akhirnya sejumlah barang bukti ditemukan hasil ungkap polisi
Kapolres Lumajang AKBP Boy J.S pada media ini menerangkan terungkapnya kasus tersebut, bermula dari penangkapan seorang pria inisial 'MH' di Desa Labruk Lor Lumajang, Kamis kemarin.
"Dari 'MH' ini kami amankan satu pocket sabu di kemas dengan plastik klip, sebuah timbangan elektrik kemudian sekop sabu, handphone dan satu unit sepeda motor," terang Kapolres di hadapan awak media.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan upaya lanjut, pengembangan terus dijalankan. Dari penangkapan 'MH' petugas selanjutnya berhasil menangkap tersangka lain.
"MH mengaku jika barang bukti lain masih ada dan disimpan. Dari sini kami mencurigai terduga pelaku lain inisial 'GA'. Kami lakukan pembuntutan, dan 'GA' ini kami dapati memesan barang dari 'ZA'. Dan pada saat bertransaksi kami berharap mengamankan," imbuhnya.
Tak berhenti disini, interogasi petugas pada 'GA' dan 'ZA' didapati barang bukti berupa sabu dengan plastik klip dan beberapa berupa sisa - sisa yang ada di dalam pivet kaca, handphone dan motor.
"Inipun kami interogasi ternyata 'GA' bekerja sebagai honorer di Pemkab Lumajang. Dan pengembangan dari sini diketahui yang pesan barang adalah 'MS' juga merupakan pegawai honorer di pendopo Kabupaten Lumajang," tukas Kapolres.
"Dalam interogasi, disini kami dapati jika barang bukti ada di salahsatu kamar di lingkungan pendopo Pemkab Lumajang, berupa seperangkat alat hisap sabu.
Beberapa inisial nama tersebut, saat ini di tahan di Mapolres Lumajang, guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Total ungkap kali ini, ada lima tersangka. Selanjutnya kami berkoodinasi dengan PJ Bupati Lumajang," ungkapnya.
Perwira menengah Polri berpangkat dua melati emas itu menegaskan, tidak ada toleransi pada para pelaku narkoba.
"Kami akan terus kembangkan ungkap kasus ini guna mencari tersangka - tersangka lain. Satu orang dalam pengejaran dimana yang bersangkutan merupakan asal mula barang didapat," pungkas Kapolres.
Diwaktu yang sama, PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni tegas mengambil sikap jika kedua pegawai honorer tersebut langsung dipecat, lantaran sudah terbukti.(cdy)