PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Perwakilan Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari 17 Polsek jajaran Polres Pasuruan memperoleh Bimbingan Teknis (Binteknis) Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabkeu) Dukungan Operasional (Dukops) dari Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (22/11/2023).
Giat bimbingan tehnis tersebut bertempat di Gedung Tribrata Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan dan didampingi Kasat Binmas Polres Pasuruan AKP Nanang Abidin, S.H. Kapolres menjelaskan bahwa dalam penyerapan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA), harus terserap dengan sebaik mungkin dan saat melakukan penyusunan Perwabkeu juga harus benar, serta bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan pelaksanaannya.
"Seperti yang diketahui, terdapat 24 Kelurahan dan 341 Desa yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan, sedangkan jumlah Bhabinkamtibmas yang ada hanya 75 personil, hal ini bisa dikatakan sangat jauh dari ideal atau bisa dibilang kurang sebanding. Seharusnya 1 (satu) Desa / Kelurahan terdapat 1 (satu) Anggota Bhabinkamtibmas, namun tetap kami tekankan kepada seluruh Anggota Bhabinkamtibmas untuk tetap bekerja dengan maksimal," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Bayu mengatakan terkadang ada 1 (satu) Anggota Bhabinkamtibmas yang membawahi Desa Binaan lebih dari 3 (tiga) desa, sehingga mereka mengalami kesulitan dalam menyusun Perwabkeu, dikarenakan waktunya habis untuk bertugas turun ke Desa Binaannya.
Kapolres Pasuruan juga memberikan arahan dan penekanan terkait tugas pokok Bhabinkamtibmas, diawali dengan Perencanaan Kegiatan (Rengiat) sehari-harinya guna menunjang kinerja dari Bhabinkamtibmas, dia menekankan agar setiap melaksanakan kegiatan harus terdapat bukti Pengeluaran.
"Dengan diadakannya Binteknis Perwabkeu Dukops Bhabinkamtibmas ini, saya harapkan para Anggota Bhabinkamtibmas lebih bisa menyesuaikan kapan saatnya turun ke Masyarakat dan kapan saatnya menyusun Perwabkeu, jika tidak seperti itu maka Anggota Bhabinkamtibmas akan merasa kewalahan dengan sendirinya, dan pada akhirnya penyusunan Perwabkeu tertunda hingga beberapa bulan," pungkasnya.