Iuran Bulanan Dan Pembangunan Masjid Di SMKN Tempursari Diduga Langgar Permemdikbud

05 November 2023 | 23.41 WIB Last Updated 2023-11-07T19:05:19Z


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM: Lumajang - Hingga saat ini, peristiwa dugaan pungli berkedok komite sekolah di SMKN Tempursari Lumajang, terus menderu sarat tak terbendung. 

Satu persatu, tahapan demi tahapan sampai pada aliran dana hasil penarikan dari wali siswa, secara tidak langsung makin terkuak.

Seakan tertata rapi, namun muncul kepermukaan, aktivitas yang diduga membentur (Permendikbud RI) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2016 itu, disinyalir dijadikan ajang meraup keuntungan oleh oknum komite itu sendiri.

Pungutan bervariatif, untuk bulanan salahsatunya membayar guru honorer, sampai pada iuran lain, termasuk membangun masjid di dalam lingkungan sekolah.

Media ini melansir penyampaian Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang di laman kemendikbud.go.id. Ia berkata senada tak boleh pihak sekolah maupun komite menentukan angka pembayaran senada menetapkan pagu.

"Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa," tukasnya.

Berbeda realita yang ada, sejumlah wali murid di SMKN Tempursari mengeluh, lantaran tak bisa konsisten membayar. Terlebih, rencana pembangunan masjid yang mulanya digagas, dikabarkan mangkrak. 

Disisi lain, oknum komite dalam tahapan pembangunan tersebut. Diutarakan oleh Sutaji Ketua Komite menjabat saat itu, H. Bambang disebut - sebut menerima setoran uang dari hasil penarikan. 

Kata dia untuk belanja material pembangunan masjid. Anehnya, diwaktu sebelumnya, H. Bambang pada awak media mengaku sebagai anggota komite dan tercatat sebagai ketua pelaksana pembangunan, meski merasa tak pernah dilibatkan dalam setiap tahapan musyawarah atau pertemuan rutin. 

Getol ia menentang dan bersuara jika diduga ada pungli, akan tetapi untuk belanja barang, pria yang ditokohkan itu mau menerima uangnya.

Pagi tadi, Sabtu (4/11/2023l H. Bambang ketika hendak dikonfirmasi melalui saluran telepon pribadinya, hanya terdengar nada sambung. Notifikasi online di beranda WhatsApp, akan tetapi sepertinya enggan merespon. 

Peristiwa ini, mulai disoroti oleh sejumlah lembaga di Lumajang. Ada kemungkinan akan akan di adukan ke pihak terkait (cak edy)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Iuran Bulanan Dan Pembangunan Masjid Di SMKN Tempursari Diduga Langgar Permemdikbud

Trending Now