ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Berhasil Diungkap Polisi, Dugaan Pelaku Tabrak Lari Depan Alun-alun Trunojoyo Sampang

Admin JSN
09 November 2023 | 19.58 WIB Last Updated 2023-11-09T13:05:13Z
Caption Ipda Dody, Kanit laka saat tunjukkan barang bukti kendaraan tabrak lari di Sampang 

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Kepolisian Resor (Polres) Sampang, berhasil amankan barang bukti dan diduga pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya KH. Wahid Hasyim, depan Alun-alun Trunojoyo, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (9/11/2023).

Diketahui, Tabrak lari (7/11) tersebut. Melibatkan minibus jenis Innova kontra motor matic jenis Vario. Mengakibatkan satu orang meninggal Dunia, dan dua diantaranya luka ringan.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin, melalui Kanit Gakkum Laka Lantas Ipda Dody Darmansyah, mengatakan, melalui data electronic Registration and Identification (ERI), Satlantas Polres Sampang menemukan petunjuk pemilik kendaraan.

"Berdasarkan pengecekan kendaraan melalui data ERI, kami mendapatkan petunjuk pemilik kendaraan minibus Jenis Innova dengan No. Reg W.1828.CF, beralamatkan Jalan Sunan Giri Gg.1 Kelurahan Kebomas Kecamatan Kebomas Gresik. Kami bersama dengan dua (2) personil Banit Gakkum pergi ke lokasi tersebut, dari sana kami mendapatkan petunjuk bahwa kendaraan tersebut dijual kepada warga di Kabupaten Sumenep," bebernya.

Lanjut Ipda Dody, ia bersama 2 personilnya mencari  informasi kepada pengemudi angkutan umum dan penyedia kendaraan rental, dan di temukan bahwa kendaraan tersebut milik salah satu rental mobil di Sumenep.

"Berdasarkan informasi dilapangan bahwa kendaraan tersebut milik salah satu penyedia rental di Sumenep, gerak cepat kami telah mengaman kendaraan minibus jenis Inova W. 1828.CF berikut pengemudi atas nama Agga Pramana (29), warga Talang, Saronggi, Sumenep," jelasnya.

Kembali Dody menambahkan, saat ini pelaku dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut, kemungkinan ada dua proses hukumnya, antara ada unsur kelalaian dan kesengajaan. Sitidaknya pelaku kooperatif membawa korban ke rumah sakit bukannya  malah lari," tegasnya.
(Beny)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berhasil Diungkap Polisi, Dugaan Pelaku Tabrak Lari Depan Alun-alun Trunojoyo Sampang

Trending Now