PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menggagas karya inovatif dalam hal pelayanan masyarakat berupa aplikasi Laskar Maslahat.
Implementasi dan pemantapan pengoperasian aplikasi layanan Kesejahteraan Sosial secara daring Kabupaten Pasuruan Maslahat (Laskar Maslahat) di Batu, 03/11/23.
“Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2023,” ujar Abdul Kadir, Kepala Bidang Perlinjamsos.
“Aplikasi Laskar Maslahat merupakan sistem yang berbasis website yang berisi fitur-fitur layanan kemasyarakatan, seperti diantaranya: BIAKSESMASKIN, Reaktivasi PBIN nin aktif, Pengusulan PBI, Jampersal,” tambahnya menjelaskan.
Di sisi lain, Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menjelaskan bahwa aplikasi ini lahir karena Dinsos melihat masih ada kesulitan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus beberapa administrasi.
“Aplikasi Laskar Maslahat lahir bermula dari kendala-kendala dalam layanan kemasyarakatan yang terkadang terjadi, seperti banyaknya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan miskin (SKM) yang digunakan sebagai syarat administrasi untuk memperoleh jamsos bea kesehatan,” ujar Suwito.
“Proses pengurusan SKM belum efektif dan efisien, masyarakat butuh 3-7 hari untuk mendapatkannya. Selain itu, prosesnya berjenjang, dan masyarakat harus menempuh jarak ke beberapa instansi yang menambah beban operasional masyarakat saat pengurusan. Lebih lagi, bahwa SKM dibutuhkan segera untuk kebutuhan perobatan,” tambahnya.
Masih Suwito, “Atas dasar semua itu, Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan berharap inovasi Aplikasi Laskar Maslahat dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SKM dan kebutuhan kemasyarakatan lainnya," tutupnya.