Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Lakukan Aksi Dukung Kejaksaan Agung Berantas Korupsi, Menolak Corruptor Fight Back

Admin JSN
07 November 2023 | 17.55 WIB Last Updated 2023-11-07T10:57:12Z


 Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Lakukan Aksi Dukung Kejaksaan Agung Berantas Korupsi,  Menolak Corruptor Fight Back

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Hari ini, Selasa, 07 November 2023  Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi damai yang kuat mendukung Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi. Aksi ini diadakan sebagai penolakan terhadap upaya "Corruptor Fight Back" yang sedang mengancam citra Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pimpinan aksi, Muhammad Irtiqai, selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek, dengan tegas menyampaikan sejumlah tuntutan:

Kejaksaan Agung harus terus menerapkan penegakan hukum yang tegas dan adil, tanpa pandang bulu.

Diharapkan agar Kejaksaan Agung tetap konsisten dalam memerangi korupsi yang melibatkan elit politik tanpa rasa takut atau ragu.

Kejaksaan Agung diharapkan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para koruptor yang merugikan rakyat dalam kasus seperti BTS, dana pensiun, tata kelola minyak sawit, mafia tanah, mafia tambang, dan mafia pupuk.

Tindakan tegas harus diambil terhadap oknum-oknum Jaksa yang terlibat dalam jual beli perkara atau janji untuk memudahkan tuntutan atas dasar hubungan dengan pejabat tinggi kejaksaan.

Kejaksaan tidak boleh goyah dalam menangani kasus korupsi, meskipun menerima serangan dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin melemahkan peran mereka.

Kejaksaan Agung saat ini adalah lembaga penegak hukum yang diandalkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Upaya pelemahan Kejaksaan Agung hanya akan menguntungkan para koruptor dan merugikan rakyat, oleh karena itu, solidaritas perlu dipertahankan.

Para pelaku korupsi diminta untuk menghentikan upaya penyogokan, penyuapan, gratifikasi, dan lobi-lobi demi keadilan.

Rakyat dan media diminta untuk waspada terhadap fitnah dan hoaks yang disebarkan oleh koruptor terhadap Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung diminta untuk memberantas mafia tambang hingga ke akar-akarnya.

Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), menerima perwakilan aksi untuk berdiskusi di Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung. Dr. Sumedana mengapresiasi tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek dan berbicara tentang upaya pelemahan yang dihadapi Kejaksaan Agung.

“Ketika kami Kejaksaan Agung sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Upaya tersebut yang biasa kita sebut dengan Corruptor Fight Back,” ujar Kapuspenkum.


Kapuspenkum juga menyebut upaya pelemahan lain yang berasal dari jalur formal dan non-formal, termasuk gugatan Mahkamah Konstitusi dan black campaign melalui media sosial. Dia mengingatkan pentingnya dukungan positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan tidak gentar terhadap ancaman.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek menekankan bahwa saat ini, Kejaksaan Agung adalah aparat penegak hukum yang paling dipercayai oleh masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang telah menangani perkara-perkara korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp152 triliun. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung dan membentengi langkah-langkah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi,” ujar Muhammad Irtiqai.

Dengan aksi ini, para mahasiswa hukum Jabodetabek menegaskan komitmen mereka untuk mendukung Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Jakarta, 07 November 2023.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Lakukan Aksi Dukung Kejaksaan Agung Berantas Korupsi, Menolak Corruptor Fight Back

Trending Now