Caption: LPM Sampang, Audiensi UP3 PLN Pamekasan |
PAMEKASAN | JATIMSATUNEWS.COM: Laskar Peduli Masyarakat (LPM) Indonesia datangi UP3 PLN Pamekasan soal dugaan pungutan liar dalam pemindahan kabel listrik dari tiang lama ke tiang baru di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang waktu lalu. Kamis, (16/11/2023).
Sekjen LPM Indonesia Mukbar, dalam audiensinya mengatakan bahwa, ada dugaan pungutan liar dilakukan oleh oknum.
"Ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PLN dalam melakukan pemindahan kabel ditiang lama ke tiang yang baru," sampainya kepada jatimsatunews.com.
Selain itu, Mukbar menyoal perihal kompensasi yang akan diberikan kepada warga yang terdampak pemasangan tiang.
"Kami juga mempertanyakan perihal kompensasi bagi masyarakat yang terdampak mengingat telah diatur oleh Undand-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan," tuturnya.
Kepala ULP PLN Ketapang Moh Ilham menegaskan bahwa, dalam pengerjaan pengembangan jaringan atau pemindahan tiang tidak ada biaya apapun.
"Tidak ada biaya apapun dalam hal ini, jika PLN menunjuk Vendor untuk mengerjakan hal tersebut maka pihak PLN yang menanggung sepenuhnya, untuk pemasangan tiang tidak ada kompensasi jika ada pemasangan travo baru nanti," tegasnya.
Dalam Dugaan Kasus ini, Laskar Peduli Masyarakat (LPM) Indonesia akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.
Pewarta: Ben