Surat Jessica Kumala Wongso saat berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur. |
Mulai dari isu otopsi, isu tidak ada bukti kuat bahwa Jessica Kumala Wongso menaruh racun, dugaan rekayasa CTTV, dan lain-lain. Hingga belakangan ini beredar video yang ditampilkan oleh ayah Mirna Salihin saat acara milik Karni Ilyas, mengenai angle rekaman CCTV. Dari sini banyak spekulasi bermunculan bahwa bukti tersebut tidak ditunjukkan difakta persidangan kalau memang itu menjadi bukti kuat. Satu hal yang menarik bahwa telah beredar surat yang telah ditulis oleh Jessica Kumala Wongso saat berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur. Surat itu berbunyi,
Surat Pernyataan
Saya, Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016.
Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono untuk permasalahan hukum ini.
Jika ada pernyataan kalau saya/ ayah/ ibu/ keluarga diperas dan menjual rumah afau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Otto Hasibuan, makan hal ini adalah sama sekali tidak benar.
Dari lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh tanggung Jawab dan tanpa paksaan manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta 10 Oktober 2023
[METERAI 10000 dibawah TTD]
Jessica Kumala Wongso
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica menanggapi beredarnya surat tulisan tangan yang diduga ditulis langsung oleh Jessica didalam Lapas lengkap beserta tanda tangan diatas meterai 10000 tertanggal 10 Oktober 2023. Otto menyampaikan itu merupakan jawaban atas tudingan yang kerap menuduh dia sebagai seseorang yang memeras Jessica dan keluarganya untuk biaya layanan hukum sampai menjual rumah.
"Banyak dimedia banyak mengatakan saya bohong, saya dibilang meres Jessica dan keluarganya sampek dia menjual rumah, biasanya saya tidak peduli tapi kalau dibiarkan bisa menciderai nama baik saya termasuk keluarga saya. Karena Jessica didalam penjara akhirnya tim saya kesana kepada Jessica, karena rekaman tidak bisa, dibuatlah surat itu. Jadi saya kira dengan adanya surat ini sudah membuktikan betapa Darmawan Salihin (Ayah Mirna) telah berbohong menfitnah saya bahwa seakan-akan saya memeras Jessica dan minta bayaran. Sungguh saya tidak menerima bayaran satu rupiah pun dari sini. Saya katakan sekali lagi, saya pernah diberikan oleh keluarga Mirna (mungkin yang dimaksud adalah keluarga Jessica) semangkuk bubur waktu saya membuat pledoi 2 hari 3 malam disuatu tempat dan dikasih bubur paling sekitar jam 3 pagi, itulah yang pernah saya terima dari keluarganya Mirna" (mungkin yang dimaksud adalah keluarga Jessica) Ujar Otto Hasibuan dalam acara tvOneNews yang berjudul [FULL] #JusticeForJessica Bergema, Akankah Kasus Kopi Sianida Kembali Dibuka ? | Catatan Demokrasi pada durasi menit ke 44:22-45:21 yang diupload di kanal Youtube milik @tvOneNews pada 11 Oktober 2023.
Penulis: Eko,