Kasatpol PP Sidoarjo
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Bau yang tidak sedap yang diduga berasal dari Pabrik Pupuk Petroganik CV. Mega Organofertiliser, berlokasi di area pergudangan PT Pusaka di Desa Karangbong RT 02 RW 02 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo telah menjadi sumber keresahan bagi masyarakat Desa Karangbong.
Dari hasil investigasi yg dihimpun media ini di lapangan. Pada tahun 2020 Pabrik Pupuk tersebut sudah pernah didemo oleh warga karena bau yg tidak sedap.
Keluhan berawal dari Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada 13 Oktober 2023, mendatangi perusahaan tersebut untuk menyampaikan keluhannya.
Menurut warga tersebut, masalah bau yang menyengat ini telah berlangsung selama beberapa hari. warga juga mengungkapkan bahwa bau tersebut memang tidak selalu hadir, tergantung pada arah angin. Bau yang sangat mengganggu ini kadang-kadang muncul pada sore hari, kadang tidak.
Beredarnya pemberitaan melalui media, perusahaan pupuk di Karangbong mendapatkan sorotan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidoarjo. Dalam upaya mengatasi permasalahan ini dan memastikan kenyamanan masyarakat di sekitar usaha pupuk tersebut, pemerintah setempat akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan
Kasatpol PP Sidoarjo Drs Yani Setiawan saat ditemui awak media JSN di ruangan kerjanya pada Jum'at 20 Oktober 2023 siang mengatakan."Sehubungan dengan usaha pupuk yang ada di Desa karangbong Kecamatan Gedangan Sidoarjo kami dapat dumas aduan dari masyarakat bahwasanya di situ berdiri usaha pupuk yang mengakibatkan bau yang tidak sedap di warga." ungkap Kasatpol PP Yany Setyawan
"Jadi nanti aduan akan kita tindaklanjuti dengan pemantauan di lapangan nanti bekerja sama dengan dinas dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) karena disitu bau nanti akan ada dinas teknis yang menangani kemudian soal perizinan nanti kita akan juga minta bantuan dinas perizinan sejauh mana perizinan yang dimiliki." terang Yany Setyawan
"Karena bagaimanapun ini mengakibatkan keresahan bagi masyarakat ini bagaimana pemerintah hadir disana untuk bisa memberikan rasa nyaman masyarakat untuk tinggal di sekitar jadi pada prinsipnya aduan ini akan kita tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada." Pungkasnya
Diberitakan sebelumnya dalam upaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan, media ini mencoba menghubungi pimpinan perusahaan tersebut melalui pesan WhatsApp di nomor 0822-3020-xxxx, sampai saat berita ini dipublikasikan belum ada jawaban. (Red)