Dok. Media Jatimsatunews.com |
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2023 mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jawa Timur melalui sektor pendidikan milyaran rupiah, untuk Kegiatan pembangunan dan rehabilitasi di Dinas Pendidikan di Kabupaten Sampang, tapi sangat disayangkan kualitas hasil pembangunannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
Salah satu proyek yang bersumber dari DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023,
dari pantauan Media dan LSM di lapangan, Salah satu contoh di SMAN 2 Sampang, Jl. Mangkubumi No.36, Polagan Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Yang mengerjakan Rehabilitas Ruang Kelas beserta Toilet yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023. Kamis, 19/10/2023.
Dari pantauan di lapangan pekerjaan Rehabilitasi Ruang tersebut yang tidak diketahui nilai anggaran pastinya hingga diperkirakan Milyaran Rupiah diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti :
- Dalam pengadukan campuran beton tidak menggunakan Concrette mixer (molen).
- Pekerja tidak sesuai SOP tidak memakai K3.
- Tidak adanya papan nama. Sebagaimana telah diatur pada UU KIP No 14 tahun 2008.
Sedangkan untuk pembangunan Rehabilitas Ruang Kelas :
- Ukuran atap diduga tidak sama dengan spek yang di minta.
- Tidak adanya konsultan pengawas, baik di papan nama kegiatan dan dilapangan.
- Tidak di kerjakannya pekerjaan K3 seperti Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja dan yang lainnya. Dimana telah diatur tertuang dalam pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Tidak adanya personil teknis dilapangan sesuai kontrak yang ada.
Seperti penelusuran media ini bahwa kualitas pekerjaan sangat diragukan faktor yang terpenting karena kurangnya pengawasan dari pihak dinas dan tidak adanya Konsultan Pengawas dilapangan. Kuat dugaan ada pembiaran dalam pelaksanaan proyek ini yang terkesan asal jadi saja dan diduga kuat ada permainan khususnya di proyek ini dan bahkan mungkin pada lokasi lokasi yang lainnya.
Ditempat terpisah media ini menelusuri pekerjaan yang lainnya seperti rehabilitasi ruang kelas di beberapa SMAN/SMK di Sampang yang mendapat kucuran DAK dari provinsi melalui dinas pendidikan, yang diduga spesifikasi atas tidak sesuai yang di isyaratkan dan dalam pelaksanaanya tidak adanya K3 dilapangan serta pelaksana lapangan juga tidak ada hanya kepala tukang dilapangan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja yang tengah bekerja mengatakan untuk saat ini pelaksana lagi keluar, saat disinggung kualitas meterial, pekerja hanya menyampaikan sudah sama yang ada di gambar.
“Pelaksana sedang pergi mas, dan jatang kesini,” tuturnya pekerja dilapangan.
Dikesempatan lain saat di konfirmasi Ibu Lely, Kepala Sekolah SMAN 2 Sampang, melalui WhatsApp tentang pekerjaan mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan dinas pendidikan provinsi dan atas petunjuknya.
Ibu Lely Kepala sekolah SMAN 2 Sampang, menjelaskan bahwa pembangunan rehabilitasi ruang di sekolahnya dikerjakan swakelola tiada lain adalah Komite Sekolah sendiri, disinggung soal papan nama yang bersangkutan menyebutkan tidak ada aturan yang mewajibkan hal tersebut.
"Iya betul, pelaksanaanya swakelola oleh Komite sekolah," ujarnya.
Prihal papan nama sebagai media penunjang keterbukaan publik,
"Iya prihal papan nama gak ada aturan kayak itu katanya dari Dinas Provinsi: gak usah buk, gitu," dalih Kepsek
Bersambung
Pewarta: Fc
Editor: Fachry
Editor: Fachry