SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: Proyek pembangunan Plengsengan sungai tresier di Desa Karangbong Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Gedangan Sidoarjo – Diduga melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pasalnya di lapangan para pekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap. Pekerja tidak menggunakan sepatu dan helm proyek sebagai syarat pelindung keselamatan kerja.
Berdasar adanya laporan dari beberapa warga yang merasa khawatir terhadap keselamatan pekerja dan dampak lingkungan yang mungkin timbul. Team awak media melakukan investigasi dan menunjukkan bahwa proyek ini tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Beberapa protokol K3 dianggap diabaikan, dan kondisi kerja yang kurang aman ditemukan di lokasi pembangunan. Selasa (17/10/2023). siang
Tak hanya itu, ditengarai adanya dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan takaran dan adukan bahan bangunan yang digunakan dalam konstruksi Plengsengan. Hal ini menciptakan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan plengsengan tersebut, serta potensi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Dari pantauan team awak media ini dilokasi, Dalam Proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan mesin diesel untuk menguras genangan air, Mengaduk campuran semen dan pasir, dengan cara manual tidak mengunakan mesin (Molen)
Papan informasi proyek belum dipasang pada tempatnya, sehingga terkesan tidak transparan, hal ini tentu melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Warga setempat merespon dan mereka berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku serta standar pembangunan yang telah ditetapkan. Kelompok-kelompok ini juga mendesak transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam memantau dan mengawasi setiap tahap proyek pembangunan.
Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan Plengsengan tersebut belum diketahui. Proyek plengsengan tersebut dalam hal ini PU Pengairan Sidoarjo belum memberikan tangapanya dengan adanya temuan proyek pembangunan siluman ini (Team)
Bersambung