Bahkan perjuangan ini dianggap sebagai hari penting ketika presiden Joko Widodo melalui keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 menetapkannya sebagai sebuah peringatan.
Hingga Saat ini, kita dapat melihat bagaimana sejarah tersebut diingat dan dirayakan setiap tahunnya pada 22 Oktober.
Para peserta Upacara yang saya sanjung, penetapan ini tentu tidak serta merta dibuat untuk mengingat sejarah saja.
Lebih dari itu, kenangan tentang sosok tokoh-tokoh bangsa pada masa pasca kemerdekaan perlu kita ingat juga.
Sebagai bentuk penghormatan sekaligus rasa syukur, pahlawan yang berjihad kala itu berhasil membawa kita ke masa tenteram sekarang.
Nama-nama seperti KH.Hasyim Asy'ari, H.O.S Cokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, Maria Josephine Walanda, dan lain-lainnya patutnya kita kenang.
Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
Pertama: Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Air Indonesia
Kedua: Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
Ketiga: Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan,Bahasa Indonesia.
Setelah Mendengar Putusan ini, Kerapatan Mengeluarkan Keyakinan Azas Ini Wajid dipakai oleh segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia, Mengeluarkan Keyakinan Persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar Persatuannya: Kemauan Sejarah bahasa hukum adat pendidikan dan kepanduan; dan mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan dimuka rapat perkumpulan-perkumpulan Kita.(SA)