BONDOWOSO | JATIMSATUNEWS.COM: Terakhir, Manasik Haji Sepanjang Tahun 2023 yang selama ini diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pimpinan Dr. H. Husnul Maram, ditutup di Bondowoso, 9/10. Tak tanggung-tanggung, narasumber sebagai gong penutup adalah politisi perempuan Ina Ammania, Anggota Komisi VIII DPR RI, yang didampingi Kepala Kemenag Bondowoso, H. Moh. Ali Masyhur.
Adapun manasik haji sepanjang tahun tersebut, selama ini digelar di berbagai Kabupaten Kota, yang selain menghadirkan Komisi VIII, juga narasumber dari Kemenag Jatim. Adalah Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dr. Abd. Haris, yang rutin sebagai narasumber di dalam rangkaian manasik haji yang dihadiri para Ketua Tim Bidang PHU H. Ahmad Alauddin, Hj. Fentin Istifaiyah, Edi Susilo, Hj.. Eliana, serta dimoderatori Sekretaris MUI Jatim, ning Lia Istifhama.
Selama berlangsung di berbagai Kabupaten Kota, setidaknya ada 10 pesan penting dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
1.Tidak ada lagi sebutan calon jamaah.
Disampaikan oleh Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji H. Ahmad Alauddin, bahwa setiap masyarakat yang sudah mendaftar haji dan mendapatkan kuota, tidak disebut sebagai calon, melainkan sebagai jamaah haji dalam masa tunggu.
2.Beda antara BPIH dan BIPIH.
Disampaikan oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dr. Abd. Haris, bahwa dalam hal biaya haji, ada dua istilah yang harus dipahami.
“BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, dibagi dua komponen, yaitu BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan nilai manfaat. BIPIH ini yang dibayar oleh jamaah haji, sedangkan nilai manfaat adalah dana yang bersumber dari pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).”
3.Biaya haji sesungguhnya.
Terkait BPIH dan BIPIH, Abdul Haris pun menjelaskan perbedaan dua komponen tersebut.
“Total keseluruhan BPIH atau biaya haji, seharusnya Rp. 90.050.637,- namun yang dibayar jamaah atau BIPIH, hanya Rp. 49.812.700. Selisihnya, yaitu Rp. 40.237.937 inilah yang bersumber dari nilai manfaat. Sejumlah 49 juta yang dibayar jamaah, hanya mencakup biaya penerbangan, living cost, dan layanan masyair. Sedangkan seharusnya, biaya haji mencakup biaya hotel di Mekkah dan Madinah, makan selama di Arab Saudi, biaya akomodsai dan konsumsi saat di Asrama Haji, transportasi antar kota saat di Arab Saudi, perlengkapan jamaah seperti gelang dan sebagainya, serta asuransi.”
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa sekalipun biaya haji yang dibayar jamaah pada 2023 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, namun biaya haji yang dibayar jamaah, adalah sebagian dari yang seharusnya dibayar selama ibadah haji.
“Total biaya haji ini, selalu meningkat, disebabkan meningkatnya biaya masyair maupun lain-lain yang ditentukan oleh kerajaan Arab Saudi, seperti tiket pesawat,” tambah Abdul Haris.
4.Nilai manfaat dikelola BPKH
Nilai Manfaat (NM) adalah nilai imbal hasil dari hasil pengelolaan/optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mandat BPKH adalah menginvestasikan dana haji dari calon Jemaah haji secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi Jemaah haji dan kemaslahatan umat.
5.Kuota Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia
Untuk mengatasi antrian panjang masa tunggu jamaah haji, Kementerian Agama menerapkan kuota haji berkeadilan yang prinsip first come first service. Itu artinya, bagi pendaftar pertama, maka akan ditempatkan dalam porsi haji awal. Dan begitu juga sebaliknya.
Dijelaskan oleh Abdul Haris, bahwa kuota jamaah haji 2023 Jawa Timur, sejumlah 35.152 jamaah. Dari angka itu, Jatim memberangkatkan 1758 jamaah lansia yang selama musim haji 2023, didampingi petugas haji.
“Sebagai bentuk mengutamakan jamaah haji yang sudah lebih awal mendaftar dan tidak ada lagi kuota penggabungan atau pendampingan, maka konsekuensinya adalah jamaah lansia harus berangkat tanpa mahram. Hal inilah yang kemudian dipenuhi oleh petugas haji yang pada tahun 2023, sekaligus sebagai pendamping jemaah lansia. Namun Alhamdulillah, kami tetap melayani seperti halnya keluarga sendiri,” jelasnya yang saat haji 2023, merupakan Ketua Sektor VI Makkah.