Aparatur Pemerintah Desa Apaan Harus Mampu Meningkatkan Kinerja Dalam Melayani Masyarakat

Admin JSN
18 Oktober 2023 | 16.35 WIB Last Updated 2023-10-18T11:01:43Z


SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pelatihan peningkatan aparat pemerintah desa adalah program pelatihan yang dirancang untuk membantu aparat pemerintah desa dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa. Pelatihan peningkatan aparatur pemerintah di Desa Apa'an TA. 2023 bertempa di Balai Desa Apa'an Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang, Hawa Timur, Rabu 18/10/23.


Pelatihan ini dapat mencakup berbagai aspek seperti manajemen keuangan desa, pengembangan masyarakat, administrasi pemerintah desa, serta peningkatan kapasitas dalam berbagai bidang. 


Hadir dalam kegiatan ini Camat Pangarengan Nur Kholis, S.Sos., M.M. beserta staf, DPMD Kab. Sampang M. Rudi Susanto, S.STp., M.M, Inspektorat Kab. Sampang Ibu Kamilia, Kejaksaan Negeri Kab. Sampang Bpk. Ach. Misjoto, Kapolsek Pangarengan Ipda Iwan Suhadi, S.H, Danposramil 0828/13 Pangarengan Peltu Karmuji, Kasi Pemdes Apa'an Abdul Aziz, S.Pdi, Babinsa Serka Tri Sukmono, Bhabinkamtibmas Bripka Widodo, Perangkat Desa Apa'an, BPD Apa'an, PD dan PLD.


Dalam Sambutan Kades Desa Apaan Hj. Buadeh melalui Kasi Pemerintahan Desa Apa'an Abdul Aziz, S.Pdi, mengucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya dan diberikan ruang dan waktu dalam acara "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa TA. 2023" semoga pelatihan ini dapat bermanfaat. 


"Semenjak adanya Dana Desa dan Desa mempunyai wewenang dan mengelolah penuh keuangan Dana Desa serta penggunaan untuk jalannya roda pemerintahan serta membangun Desa supaya dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.


Sementara Camat Pangarengan Nur Kholis, S.Sos., M.M., dalam kesempatannya, "Kegiatan ini merupakan inti bagi kita semuanya untuk mengelola keuangan dengan baik dan benar. Merupakan salah satu ilmu untuk itu mari sama-sama ikuti pelatihan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pintanya.


Sedang perwakilan DPMD Kab. Sampang Bpk. M. Rudi Susanto, S.STp., M.M., menyampaian peasn singkatnya. Desa merupakan pengelola keuangan yang besar merupakan ujung tombak untuk bersama-sama saling menjaga dan saling bekerjasama dengan baik. 

"Menyesuaikan tugas dan fungsi masing-masing sesuai Dasar Hukum supaya tidak lepas dari riel nya. Kepala Desa memegang kekuasaan penuh untuk pengelolaan keuangan Desa," singkatnya.


Selanjutnya dari Inspektorat Kabupaten Sampang, Ibu Kamilia.

"Fungsi kami untuk membina agar tidak terjadinya korupsi dengan pengelolahan keuangan Desa yang benar. Menjadikan SDM yang berkualitas dan mengembangkan pendapatan perekonomian Desa," pesannya.


Dikesempatan yang sama perwakilan Kejaksaan Negeri Kab. Sampang Bpk. Ach. Misjoto intinya penyampaikan.

"Kami selaku Aparat Penegak Hukum sebagai pengawasan secara internal. Hukum antara penyuap ataupun yang disuap hukumnya sama dan sudah diatur oleh Undang-Undang," tegasnya. 


Terakhir dari Kapolsek Pangarengan Ipda Iwan Suhadi, S.H, ikut menyampaikan dan mengingatkan pada para perangkat desa khususnya. 

"Semuanya sudah jelas lengkap dan gamblang yang telah disampaikan oleh pembawa materi. Harapannya kegiatan ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya dan mari kita atensi," tutupnya. (Fach)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aparatur Pemerintah Desa Apaan Harus Mampu Meningkatkan Kinerja Dalam Melayani Masyarakat

Trending Now