ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Pertanyakan Laporanya yang Sudah Berjalan Hampir 4 Bulan, Warga Desa Aengsareh Kembali Datangi Polres Sampang

Biro Madura
21 September 2023 | 21.10 WIB Last Updated 2023-09-21T14:13:30Z
Caption: Pelapor (Rofiah) Saat diwawancara beberapa awak media seusai keluar dari Unit V PPA
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Tidak kunjung ada jawaban laporannya, Ibu Rofiah(40) warga Dusun Takong, Desa Aengsareh, Sampang, kembali datangi Polres Sampang pertanyakan progres laporannya yang berjalan sudah hampir 4 bulan. Pengaduannya ke Mapolres Sampang prihal dugaan tindak pidana pengambilan anak dibawah umur yang dilakukan oleh suami sirihnya sendiri, yakni (Halili) warga Pamekasan, yang dimana anak tersebut masih sangat membutuhkan ASI dari Ibu kandung sendiri.

Hingga kini tidak ada perkembangan yang signifikan terkait laporan pengaduan Ibu Rofiah atas dugaan pengambilan anaknya. Kasusnya terkesan jalan di tempat, padahal polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka (Halili) yang ke 3 kalinya, (sudah tidak kooperatif lagi). Namun sampai saat ini Polres Sampang belum juga mengambil tindakan.

Hari ini Kamis, (21/09/2023), Rofiah mendatangi Mapolres Sampang untuk menanyakan perkembangan laporannya tersebut. Yang dimana laporan tersebut diterima oleh Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, ditangani oleh Bripka Umar Faruk S.H., pada tanggal 21 Juni 2023. Namun sampai dengan sekarang tidak ada perkembangannya.

Dengan naluri Ibu yang sudah sangat rindu dengan anaknya, hingga memberanikan diri untuk datang ke Mapolres, dengan lantang menanyakan perkembangan laporan pengaduannya tersebut.

Alhasil, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, telah melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Tidak hanya itu, Rofiah juga memperlihatkan surat tanda bukti pelaporan dugaan penculikan anak.

Saat ditemui di Mapolres Sampang, Rofiah terlihat sedih dan meneteskan air mata dengan penuh harap kepada kepolisian agar penanganan kasus itu segera tuntas, hingga Rofiah bisa bertemu kembali dengan anaknya, sembari tak mampu menahan tangisannya saat berjumpa dengan awak media.

Awalnya anak saya ini dipinjam 3 hari oleh mantan suami siri, namun selama empat bulan tak kunjung dikembalikan. Sementara upaya untuk menjemput secara kekeluargaan juga tidak membuahkan hasil. Karena Halili, tidak dapat dihubungi ataupun ditemui di rumahnya," ujarnya.

Rofiah mengatakan, pilihan melaporkan dugaan penculikan itu karena aduan dan upaya pengambilan anaknya secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil sampai dengan sekarang

Kami sudah tak mampu menahan rindu, hanya ingin putranya segera dikembalikan, hingga ia bertekad membuat laporan dari pengaduan menjadi penculikan," pintanya.

Rofiah berharap kepada aparat penegak hukum (Bapak Kapolres Sampang) supaya bisa membantu permasalahan yang menimpa dirinya, sembari berkaca-kaca penuh air mata Rofiah hanya ingin bertemu kembali dengan anaknya, 

"Kami berharap Aparat Penegak Hukum Polres Sampang dapat membantu permasalahan yang menimpa saya, agar segera bertemu dengan buah hati saya," harap Rofiah kepada Penegak keadilan yang ada di Sampang.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui Kanit perlindungan perempuan dan anak (PPA) AIPTU Riza Purnomo Hadi berjanji akan segera bertindak untuk menindaklanjuti laporan dari Rofiah ini. (Fach)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pertanyakan Laporanya yang Sudah Berjalan Hampir 4 Bulan, Warga Desa Aengsareh Kembali Datangi Polres Sampang

Trending Now