Ning Lia Puji Gubernur Khofifah saat Membuka Sosialisasi Perda Pesantren HUU MUI Jatim

Admin JSN
04 September 2023 | 12.09 WIB Last Updated 2023-09-04T05:09:38Z
Membuka Sosialisasi Perda Pesantren HUU MUI Jatim, Ning Lia Puji Gubernur Khofifah

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Berlangsung tepat di Gedung Islamic Centre Jatim pada Senin 4 September 2023, Komisi Hubungan Ulama Umara’ MUI Jatim menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022. Mengambil tema Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, acara tersebut dihadiri jajaran Komisi HUU MUI Jatim, yaitu diantaranya KH. Romadlon Sukardi selaku Ketua, Dr. KH. Masykuri, Prof KH. Kharisuddin Aqib, dan KH Syaifullah Azhari. Dari MUI Jawa Timur, hadir untuk memberikan sambutan adalah ning Dr. Lia Istifhama, Sekretaris MUI Jawa Timur yang juga Pembina Komisi HUU MUI Jatim. Sedangkan untuk diskusi panel, narasumber adalah H. As'adul Anam, Kabid PD PONTREN Kanwil Kemenag dan Dr. Masykuri dari LPPD Propinsi Jawa Timur.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian, kesehatan, perempuan, lingkungan dan pengurangan risiko bencana termasuk program OPOP (One Pesantren  One Product) untuk meningkatkan eksistensi dan peran pondok pesantren dalam peradaban bangsa,” terang KH. Romadlon.

Sedangkan Ning Lia, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan follow up dari rangkaian kajian terkait perda pesantren yang dilakukan oleh MUI Jatim pimpinan KH Hasan Mutawakkil 'Alallah.

Tak lupa, aktivis perempuan itu menyampaikan pentingnya meneladani spirit Gubernur Khofifah Indar Parawansa, bahwa pesantren diharapkan mampu mencetak lulusan dengan skill complex problem solving.

Ibu Khofifah memiliki harapan mulia agar pesantren semakin naik kelas. Dan salah satu wujudnya adalah perkembangan industri atau produk lokal UMKM yang diproduksi oleh Pesantren. Inilah yang dinamakan skill complex problem solving, bahwa lulusan mampu menyelesaikan masalah nyata masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi,” ujarnya.

Keponakan Khofifah tersebut juga menyelipkan pantun: 

Hari minggu pergi ke kebun alpukat
Sembari berfoto di tengah bunga indah merekah
Komisi HUU MUI hadir di tengah masyarakat
Insya allah pesantren di Jawa Timur semakin berkah berkah berkah

Acara kemudian dilanjut oleh diskusi panel. Dr. KH. Masykuri selaku narasumber, menegaskan tentang makna pengembangan pesantren.

Yang difasilitasi adalah pengembangannya, bukan pesantren. Karena pesantren sudah terbentuk, tinggal bagaimana terus dikembangkan. Pengembangan pesantren inilah yang kemudian dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 yang mana isi dari Perda ini, adalah bentuk nyata gerak aksi nyata Gubernur Khofifah dalam menguatkan pengembangan Pesantren,”

Ada banyak isi Perda yang menunjukkan atensi Gubernur Jatim, diantaranya Pemberdayaan Ekonomi yang dilakukan dalam bentuk pelatihan dan praktik kerja lapangan, penguatan potensi dan kapasitas ekonomi Pesantren dan masyarakat, pendirian koperasi, lembaga keuangan, dan lembaga UMKM, pendampingan dan bantuan pemasaran terhadap produk masyarakat, pinjaman dan/atau bantuan keuangan, bimbingan manajemen keuangan, optimalisasi, dan kendali mutu, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pemanfaatan dan pengembangan teknologi industri,” tambahnya.

Di akhir, Masykuri juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi telah memfasilitasi pelaksanaan pemberdayaan ekonomi melalui program hibah yang selama ini berjalan.

Sedangkan As'Adul Anam menyampaikan bukti nyata Pemprov Jatim dalam mengembangkan pesantren. 

Terkait pengembangan Pesantren, Pemprov Jatim hadir untuk membina, yang merupakan kerjasama lintas sektor, contoh mendampingi cara promosi di sosial media, desain kemasan yang menarik, sertifikat halal, pembinaan perluasan pasar, dan sebagainya,” ulasnya.

Untuk menstimulus para pengasuh Ponpes yang hadir, As'adul Anam memberikan contoh bahwa banyak ponpes yang memiliki produk menembus pasar internasional. Red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ning Lia Puji Gubernur Khofifah saat Membuka Sosialisasi Perda Pesantren HUU MUI Jatim

Trending Now