Caption : Ilustrasi Korban Pencabulan Trauma, Mencari Keadilan di Polres Sampang |
"Saya sampai hari ini masih harus menjaga perasaan saya sebagai ibu, meski sangat tersakiti. Apalagi ini pelakunya lebih dari satu orang, melainkan 4 orang," kata RM ketika ditemui Jatimsatunews.com, Minggu (10/9).
Ditambahkan lagi oleh ibu 3 anak ini bahwa proses sudah berjalan satu bulan berjuang mencari keadilan. Namun, hingga kini polisi masih bisa menangkap 3 dari 4 pelaku tindak pidana pencabulan dan satu masih buron, sehingga mengkhawatirkan kondisi psikologis sang buah hati.
"Tempat kami memang jauh dari semua pelaku, namun anak saya masih trauma atas kejadian tersebut dan tidak mau ditinggal sendirian seperti sebelumnya," ujarnya
RM menceritakan bahwa anaknya memang sudah mendapatkan terapi dan Pendampingan dari Dinsos baik psikiater dan masih mengikuti beberapa terapi tambahan sehingga memang agak lebih baik kondisinya.
"Cuman karena anak saya biasanya beraktifitas ke sekolah dan ngaji, akhir-akhir ini seolah-olah ketakutan karena menurutnya salah satu pelaku belum juga di amankan oleh polisi," paparnya.
MA (58) suami RM pun menambahkan, perubahan sikap memang jelas terjadi kepada anak sulungnya.
"Dia sekarang enggak percaya diri dan menarik diri. Kalau ke luar rumah minta ditemani. Makanya lebih banyak di rumah dan main sama keluarganya sendiri," terang sang Bapak.
Padahal sebelum kejadian, anak sulungnya pribadi periang dan supel. Setelah kejadian itu langsung berubah drastis.
"Dia kan udah ngerti. Jadi sekarang yang kami bisa lakukan memberikan banyak perhatian dan kasih sayang agar trauma ini bisa berakhir," harapnya.
Diketahui, dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 134 /VIII/2023/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur, pada tanggal 10 Agustus 2023. Serta disertai
Surat perintah penyidikan Nomor: Sprin-Sidik/135/RES.1.24/VIII/2023/Satreskrim, tanggal 24 Agutus 2023. Polres Sampang telah mengamankan 3 dari 4 pelaku pencabulan diantaranya Kadin (24), Viery (21) dan Inisial (MS 12). Sedang RH masih buron.
"Dari empat tersangka ini berasal dari Desa yang sama, yakni warga Dusun Lengser, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Sedangkan inisial RH (17) masih diburu dan dimasukan sebagai DPO ( daftar pencarian orang ),” terang Kasi Humas Polres Sampang yang di sampaikan langsung Kanit V Riza Purnomo Hadi saat gelar confrensi pres pada Rabu 30/08 lalu.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui Kasi Humas Ipda Sujianto saat dikonfirmasi prihal perkembangan kasus pencabulan yang menimpa anak yang masih berstatus pelajar disalah satu SMP di Sampang, menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berjalan. Saat ditanya prihal status perkembanganya satu dari 4 terlapor belum juga diungkap, Ipda Sujianto malah melemparkan pertanyaan tersebut kepada pelapor.
"Proses penyidikan sedang berjalan. Prihal satu yang belum diungkap, tanya ke pelapor dalam SP2HP sudah ada pemberitahuan," paparnya secara singkat.
Menanggapi hal tersebut Ketua Ormas DPC Pospera Sampang Agus Fachri menegaskan agat aparat penegak hukum Polres Sampang lebih serius lagi dalam penanganan kasus pencabulan tersebut, dimana tiap tahun kasus Asusila semakin meningkat.
"Kami minta Polres Sampang lebih serius tangani kasus ini, Proses sudah berjalan satu bulan, namun polisi masih bisa mengungkap 3 dari 4 pelaku, kami minta segera tangkap satu pelaku tersebut, agar pelaku tidak punya kesempatan untuk melarikan diri lebih jauh," terangnya.
DPC Pospera Sampang bersama Komunitas Jurnalis Jawatimur di Sampang, akan terus mengawal pelapor dan korban sampai pelaku mendapatkan hukuman akibat dari perbuatannya. Karena, sampai saat ini korban masih trauma atas kejadian yang menimpanya.
"Sekali lagi kami minta Polres Sampang bertindak cepat, segera ungkap satu pelaku yang masih belum diamankan, jika memang tidak sanggup dan ada kesulitan kami minta untuk segera terbitkan DPO (daftar pencarian orang) seperti apa yang sudah disampaikan saat gelar pres rilis(red), agar supaya masyarakat bisa mengetahuinya. Terlebih lagi, agar masyarakat tidak berasumsi negativ terkait kenerja kepolisian di wilayah Sampang, sehingga menimbulkan citra buruk bagi institusi penegak hukum," pungkas Fachri. (Red)