Caption: IMG Sampang bersama Kemenag |
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Beredarnya buku ajar yang sudah menjadi perbincangan utamanya pada kalangan Nahdliyin, hal tersebut telah diedarkan pada sejumlah sekolah di Kabupaten Sampang yang dinilai menyimpang dari ajaran Ahlussunnah Waljamaah sampai saat ini masih menyita banyak perhatian dari berbagai kalangan.
Dalam hal ini sejumlah Mahasiswa yang mengatas namakan Ikatan Mahasiswa Gedangan ( IMG ) Sampang menggelar audiensi kepada Kementrian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Sampang, di jalan Jamaluddin no.5 Sampang, Kamis 14 September 2023.
Caption : Suasana Audiensi Mahasiswa bersama Kakemenag Sampang di Aulamini |
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Kepala kemenag Kabupaten Sampang, Abdul Wafi, didampingi oleh Kasi Pendma Wahyu Hidayat, bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung di Ikatan Mahasiswa Gedangan berlangsung di aulamini Kantor Kemenag Sampang.
Moch Alfin Hadi selaku koordinator Ikatan Mahasiswa Gedangan (IMG) menyampaikan pada beberapa media bahwasannya terkait dengan beredarnya sebuah buku ajar dari kemenag Ri pihaknya telah bersepakat dan mendesak Kemenag Sampang untuk segera bersurat kepada Kemenag RI untuk memutuskan kerjasama terkait buku ajar tersebut.
"Alhamdulillah kita teman teman ikatan mahasiswa gedangan dengan Kemenag Kemenag Kabupaten Sampang bersepakat, pertama, mendesak Kemenag RI untuk memutus kontrak dengan penerbit Erlangga dan 3 Serangkai dalam penulisan buku, pembuatan buku ajar agama di Indonesia.
Yang kedua adalah Kemenag Sampang itu mememinta maaf dengan semua lembaga atas terjadinya polemik ini," terangnya.
Menindak lanjuti pelemik tersebut agar tidak berkelanjutan Ikatan Mahasiswa menyarankan agar tidak terulang lagi pihaknya meminta Kemenag Sampang untuk membentuk tim seleksi.
"Dan salah satunya kami berikan saran kepada Kemenag Sampang adalah membentuk tim seleksi buku di kalangan Kemenag Sampang seperti itu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapala Kemenag Kabupaten Sampang berterimakasih kepada IMG Sampang dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas kajiannya.
"Kami sangat berterima kasih kepada IMG (Ikatan mahasiswa Gedangan), PCNU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sampang, (MLK IAI Nata) Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang, atas kajiannya terkait buku ajar di Madrasah," ujarnya
Sekiranya ada beberapa hal yang menyimpang pihaknya memohon maaf sebesar-besarnya atas polemik yang terjadi.
"Sehingga ke depan. Kami mohon doanya. Mudah mudahan ini segera bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana," pungkasnya.
Diketahui kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penarikan buku ajar yang dinilai menyimpang. Surat bernomor B-1212/Kk.13.21/PP/08/2023 itu meneruskan SE dari Kanwil Kemenag Jatim nomor surat B- 5475/Kw.13.01/PS/8/2023.
Surat itu sebagai tindak lanjut dari SE yang dikeluarkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Fach