SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - 14 Agustus 2023 - Aksi unjuk rasa yang melibatkan Biro Bantuan Hukum (BBH) Damar Indonesia dan warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo berlangsung pada hari Senin, 14 Agustus 2023, pukul 07.10 hingga 14.30 WIB. Dalam aksi yang melibatkan sekitar 50 orang ini, tuntutan utama adalah agar PT. Bernofarm Pharmaceutical Company membuka pagar yang telah menutup jalan serta tanah sempadan dan irigasi di wilayah tersebut.
Pada pukul 07.10 WIB, massa aksi bersama warga berkumpul di lingkungan Jl. Gayam Gg. Keres Rt 02 Rw 01 Ds. Tebel Kec. Gedangan Sidoarjo. Mereka menggunakan berbagai sarana, termasuk mobil komando dengan soundsystem, serta spanduk dan banner yang memuat tuntutan mereka. Aksi ini dipimpin oleh Sdr. Langeng Santosa S.H., sebagai Ketua Koordinator, yang menyatakan bahwa permasalahan yang muncul terkait penutupan saluran irigasi dan jalan oleh PT. Bernofarm harus segera diatasi.
Spanduk dan banner yang digunakan oleh massa aksi mengandung pesan tuntutan yang tegas dan jelas. Mereka menuntut agar pagar dibongkar dan fungsi jalan serta irigasi dikembalikan kepada warga. Selain itu, massa aksi juga mengajukan tuntutan kepada berbagai pihak terkait, termasuk PT. Bernofarm, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, BPN, dan DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Aksi ini berlangsung dengan rangkaian kegiatan yang terperinci. Massa aksi melakukan perjalanan dari titik kumpul menuju lokasi PT. Bernofarm di Jl. Gatot Subroto. Di sana, para peserta melakukan orasi, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap penutupan jalan dan tanah sempadan oleh perusahaan tersebut. Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Namun, hasil pertemuan dengan beberapa pihak di Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Massa aksi akhirnya menuju Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, di mana mereka berusaha menyampaikan aspirasi mereka kepada para anggota DPRD. Meskipun tidak berhasil bertemu dengan Ketua DPRD, perwakilan pengunjuk rasa tetap berusaha menyampaikan tuntutan mereka.
Aksi berlanjut dengan massa yang menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo. Di sana, perwakilan pengunjuk rasa melakukan audiensi dengan Kepala BPN Sidoarjo. Hasil pertemuan ini menyatakan bahwa BPN akan menjembatani dan membantu menyelesaikan masalah mengenai penggunaan lahan yang disengketakan.
Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan massa yang kembali menuju Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo. Mereka melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk menyampaikan tuntutan mereka secara lebih rinci. Meskipun hasil pertemuan ini menunjukkan adanya upaya penyelesaian, massa aksi tetap menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berakhir hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Selama aksi berlangsung, suasana tetap terkendali dan aman. Perwakilan pengunjuk rasa dengan tegas menyampaikan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah mendapatkan keadilan dan kejelasan mengenai penggunaan lahan yang telah ditutup oleh PT. Bernofarm. Permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, dan perwakilan pengunjuk rasa menyatakan bahwa mereka akan terus berjuang sampai mendapatkan solusi yang memadai.
Pelapor menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini bermula dari ketidakpuasan warga terhadap penutupan jalan dan lahan oleh PT. Bernofarm Pharmaceutical Company. Mereka berharap agar perusahaan tersebut membuka kembali jalan serta mengembalikan fungsi lahan irigasi yang telah ditutup. Meskipun beberapa pertemuan dengan pihak terkait telah dilakukan, perwakilan pengunjuk rasa menegaskan bahwa aksi ini belum berakhir dan perjuangan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.